www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Nekat Dikonsumsi di Sel, 4 Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
Selasa, 29-05-2018 - 16:43:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG-Satresnarkoba Polres Kampar Senin (28/5/2018) siang mengamankan 4 narapidana dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan para napi ini saat menjalani tahanan di Lapas kelas II B Bangkinang.

Keempat  Napi yang terjerat kasus narkoba ini adalah AA alias AG, MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, dari para pelaku ini disita sejumlah barang bukti yaitu 1 paket sisa narkotika jenis shabu yang sudah dipakai, 1 buah kaca pirek, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak music warna merah, 3 unit Hp samsung dan uang tunai sebesar Rp.450 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (28/5/2018) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu Sipir lapas kelas II B Bangkinang tengah melakukan cek control kamar tahanan dan melihat narapidana yang mencurigakan, lalu Sipir Lapas ini membuntuti gerak gerik narapidana tersebut.

Selanjutnya petugas lapas ini melihat seorang narapidana memasuki wc yang berada dikamar tahanan yang diduga akan menggunakan narkoba, lalu petugas mengikutinya dan mengamankan Napi ini yang bernama AA alias AG.

Saat itu ditemukan 1 paket sisa narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening di kantong celana AA, selanjutnya pihak lapas berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kampar dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi oleh pihak Kepolisian diketahui bahwa AA alias AG menggunakan narkotika ini bersama 3 napi lainnya, yaitu MU aluas UD, TH alias TA dan FT alias PC, ke-4 Napi ini kemudian diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira  melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursidsaat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa keempat Napi ini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus penyalahgunaan narkotika ini.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Nekat Dikonsumsi di Sel, 4 Napi Lapas Kelas II B Bangkinang Kembali Terjerat Kasus Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved