www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Pasutri yang Kompak Curi 5 Motor Ditangkap Polisi
Selasa, 21-02-2017 - 12:15:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Sepasang suami istri, Slamet Budi Yanto alias Pitok (23) dan Sri Apriyeni (21) terpaksa harus melanjutkan bahtera rumah tangganya di balik jeruji besi karena kompak menggeluti pekerjaan sebagai maling motor. Pasutri ini pun tak bisa berbuat banyak saat tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Pekanbaru menciduknya di dua lokasi terpisah, Senin (20/02/17) siang kemarin.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, berdasarkan pengakuan kedua tersangka, aksi pencurian sepeda motor itu sendiri bahkan tak hanya sekali mereka lakukan melainkan sudah lima kali. Yakni satu kali di Jalan Pembangunan, Marpoyan Damai, kemudian tiga kali di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya dan satu kali di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Marpoyan Damai.

"Sebagian besar motor hasil curian itu sudah mereka jual ke penadah yang berbeda-beda," ujarnya, Selasa (21/02/17).

Dia menjelaskan, tertangkapnya dua tersangka tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melihat seorang pengendara sepeda motor yang tak memiliki plat nomor kendaraannya melintas di sekitar wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Begitu dikejar, kecurigaan itu pun ternyata benar. Si pengendara motor tak lain adalah tersangka Slamet Budi alias Pitok yang telah lama dicari.

"Setelah tersangka Pitok kita tangkap, yang bersangkutan kemudian mengaku melakukan perbuatannya bersama sang istri (Sri Apriyeni). Selanjutnya kita melakukan pencarian terhadap istrinya itu dan di lokasi terpisah, istrinya pun berhasil kita tangkap. Mereka berdua mengaku sudah Lima kali mencuri sepeda motor. Sekali di Jalan Pembangunan, tiga kali di Jalan Air Dingin dan satu kali lagi di Jalan Arifin Ahmad," sebutnya.

Tak hanya menciduk kedua tersangka, dari pengungkapan itu pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit motor Vega R tanpa plat nomor kendaraan.

"Masing-masing tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Pasutri yang Kompak Curi 5 Motor Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved