www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Tim Saber Pungli Garuk Tiga Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru, Pungli Urusi KK dan KTP
Rabu, 25-01-2017 - 19:18:16 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Rabu (25/01/17) pukul 10.30 WIB siang, Tiga oknum pegawai Disdukcapil Pekanbaru terpaksa digeladang ke Mapolresta Pekanbaru karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Ketiganya ditangkap petugas di kantor Disdukcapil Pekanbaru.

"Ada 3 orang (oknum pegawai Disdukcapil) yang kita amankan. Ketiga tersangka ini terdiri dari seorang perempuan bernama Rita dan dua laki-laki. Yakni Romi dan Pahmi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Komsairis Polisi Bimo Ariyanto.

Menurut dia, tangkap tangan itu sendiri diawali pihaknya saat menciduk tersangka Rita ketika yang bersangkutan sedang melakukan transaksi pungli pengurusan KTP dan KK dengan seorang wanita dengan nominal pungutan sebesar Rp2 juta.

"Dari hasil pengembangan penyelidikan, surat-surat itu diuruskan kepada suaminya, Pahmi. Tersangka Pahmi inilah yang bertugas menyelesaikan surat yang dimaksud ke internal Disdukcapil Pekanbaru," sebutnya.

Selain dua tersangka pasangan suami istri tersebut, pihaknya juga turut menangkap tersangka Romi. Tersangka Romi sendiri berperan membantu tersangka Pahmi melakukan entri data ke komputer.

"Tersangka Romi ini pernah bekerja di UPTD Tampan di 2016 silam. Sekarang sudah pindah ke Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya. Tiga tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, selain menangkap ketiga tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti 3 lembar KK asli dari tas tersangka Rita. Uang tunai Rp2 juta pungli untuk membayar pengurusan KK dan KTP serta fotocopy sejumlah dokumen KK yang hendak diurus tersangka.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Tim Saber Pungli Garuk Tiga Oknum Pegawai Disdukcapil Pekanbaru, Pungli Urusi KK dan KTP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved