www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Subhanallah, Pemuda Sakit Jiwa di Rohul Tusuk Ibu Tirinya
Jumat, 02-09-2016 - 19:10:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PASIRPANGARAIAN -  Seorang pemuda mengalami gangguan jiwa bernama Dipo Pasaribu (23) warga Kampung Baru Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu (Rohul) tega menikam ibu tirinya, Rolina boru Tampubolon (40), hingga korban harus dirawat di rumah sakit.

Kejadian berawal Kamis (1/9/16) kemarin sekira pukul 12.00 WIB, di kebun kelapa sawit milik Rum warga Kampung Baru Desa Pekan Tebih.

Pasaribu, ayah dari pelaku Dipo, dan istrinya Rolina boru Tampubolon (korban) baru saja pulang dari bekerja. Setibanya di rumah, saat suaminya akan makan siang, nasi sudah habis dimakan oleh Dipo, pelaku yang mengalami gangguan jiwa.

Korban memarahi pelaku dengan mengeluarkan kata-kata makian. Pelaku emosi dan mengambil sebilah pisau dan menusukkan ke bagian ketiak sebelah kiri ibu tirinya.

"Oleh pelaku, pisau ditusukkan satu kali tusukan ke arah korban," ungkap Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, Jumat (2/9/16).

Akibat ditusuk anak tirinya, korban mengalami luka di bagian ketiaknya. Saat itu juga, suami korban Pasaribu membwa istrinya ke Klinik SP 3 Desa Muara Jaya.

Karena luka tusukan cukup dalam, korban kemudian dirujuk ke Klinik Azzahra Ujungbatu guna dilakukan perawatan.

IPDA Efendi menambahan, sesuai keterangan ayah pelaku, bahwa anaknya Dipo mengalami gangguan kejiwaan (depresi) sejak berusia 1 tahun.

"Sehubungan dengan hal itu (gangguan jiwa), maka tidak dilakukan tuntutan terhadap pelaku," tandas IPDA Efendi.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Subhanallah, Pemuda Sakit Jiwa di Rohul Tusuk Ibu Tirinya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved