Bejat, Anak Berusia 13 Tahun Ini Ditindih Ayah Tiri
Jumat, 03-06-2016 - 08:09:48 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Memang tak bermoral, Emi Chandra (50) tidak takut akan ancaman kebiri serta penjara yang berat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini terpaksa diringkus oleh aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Rabu (1/6/2016) malam setelah terbukti menyetubuhi anak tirinya berusia 13 tahun.
Aksi bejat bapak tiri ini berhasil terungkap setelah korban tidak kuasa menahan takut dan sakit dibagian kemaluannya. Dengan memberanikan diri, gadis malang tersebut mencoba memberanikan diri bercerita kepada sang kakak. Tidak terima jika adiknya menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah tiri, kakak korban langsung menceritakan kepada ibu kandungnya.
" Ibu korban berinisial Ec (42) langsung membuat laporan, dan korban segera kita lakukan pemeriksaan," terang Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (2/6/2016) siang.
Tidak ingin pelaku melarikan diri dan melengkapi semua barang bukti yang ada, akhirnya anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung meringkus pelaku yang tengah berada di Rumahnya.
" Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan diatas lima tahun, dan kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui berapa kali aksi bejat tersebut dilakukannya," pungkas Kasat.(r12/Rp)
Komentar Anda :