Duh Mobdin Diduga Digadaikan, Bupati Rohul Perintahkan Kasatpol PP Segera Eksekusi
Riau12.com-PASIRPANGARAIAN-Mobil dinas (Mobdin) milik Pemkab Rokan Hulu (Rohul) nomor polisi BM 1361 MP terparkir di garasi sebuah rumah di Kecamatan Rambah yang belakangan diketahui merupakan rumah pemilik Koperasi Simpan Pinjam.
Dari penelusuran wartawan, mobil Toyota Innova warna silver Nopol BM 1361 MP yang sudah diganti Nopol nya jadi BM 1361 MC tersebut sebelum-sebelumnya sering dipakai oknum Komisioner KPU Rohul.
Belum diketahui pasti, apakah Mobdin tersebut sudah digadaikan oleh oknum anggota KPU Rohul tersebut atau tidak. Sebab, ketika dikonfirmasi, nomor handphone bersangkutan sedang tidak aktif.
Namun, dari penelusuran wartawan, Mobdin milik Pemkab Rohul ini sudah pindah tangan ke pemilik Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah. Hal itu dikuatkan adanya bukti STNK milik Pemkab Rohul yang ikut digadaikan.
Mobil jenis minibus ini diduga sudah digadaikan oknum anggota KPU Rohul dengan pinjaman sebesar Rp15 juta, dengan masa pengembalian selama dua minggu. Hal itu juga diakui salah seorang anggota Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah kepada wartawan, bahwa Mobdin Pemkab Rohul itu sudah digadaikan.
Seharusnya, masa pengembalian habis pada 14 Mei 2016 lalu, namun Mobdin ini sampai Rabu (1/6/16) kemarin, masih terparkir di garasi rumah pemilik koperasi.
Menanggapi itu, Bupati Rohul H. Suparman S.Sos,M.Si perintahkan Kepala Satpol PP Rohul Yusri segera menarik Mobdin milik Pemkab Rohul yang terparkir di garasi rumah pemilik Koperasi Simpan Pinjam di Kecamatan Rambah tersebut.
Jika benar sudah digadaikan, Bupati Suparman sangat menyayangkan sampai Mobdin yang merupakan aset daerah dan milik masyarakat Rohul digadaikan ke perusahaan atau koperasi simpan pinjam.
Menurutnya, bila ada leasing atau koperasi yang menerima aset milik pemerintah sebagai jaminan tertentu itu salah. Kendaraan harus dicek dulu sebagai jadi jaminan.
"Kalau memang milik pemerintah daerah itu salah," tegas Bupati Suparman usai menghadiri acara di Pasirpangaraian, Kamis (2/6/16).
Diakuinya, Pemkab Rohul akan menelusuri kebenaran adanya sebuah Mobdin yang merupakan aset daerah sudah digadaikan. Sebab, untuk menjadi jaminan harus ada aturannya.
"Dalam waktu dekat akan saya suruh Satpol PP mengambil mobil itu," tegas Bupati Rohul Suparman.(r12/rt)
Komentar Anda :