www.riau12.com
Selasa, 07-Mei-2024 | Jam Digital
11:52 WIB - DPRD Pekanbaru Akan Panggil Disdik, Selesaikan Permasalahan PPDB | 11:35 WIB - Pelantikan Kades Tapung Kampar, Pj Sekda Kampar Ingatkan Ini | 10:43 WIB - Bukan Menjadi Solusi, Pak Ogah Malah Menambah Kemacetan di Pekanbaru | 10:34 WIB - Bacawako dr. Rahmansyah Bertandang ke LAM Pekanbaru, Minta Petuah dan Tunjuk Ajar Dalam Pilkada 2024 | 10:24 WIB - Net Eskspor Negatif, Konsumsi Rumah tangga dan PMTB Masih Jadi Sumber Pertumbuhan Tertinggi | 09:56 WIB - Sampai ke Rohul, Polisi Tangkap Perampok Pasutri Pedagang Emas di Sumbar
 
Kantongi Sabu-sabu Bernilai Rp 12 juta
Seorang Mahasiswa Universitas Swasta di Pekanbaru Dibekuk Polisi
Rabu, 11-05-2016 - 06:28:57 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Beralasan untuk mencari uang kuliah, Seorang mahasiswa berinisial Af (23) yang mengambil jurusan Keguruan terpaksa diringkus oleh anggota opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (10/5/2016) malam. Dari tangan mahasiswa FKIP di salah satu Universitas Swasta ini petugas berhasil mengamankan barang bukti dua kantong sabu-sabu bernilai Rp 12 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH bahwa penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui jika ada seorang mahasiswa bisa menyediakan sabu-sabu.

" Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli. Anggota yang menyamar sepakat untuk bertransaksi di salah satu rumah kos jalan Pahlawan Kerja Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Marpoyan Damai sekitar pukul 23.00 WIB," terang Kasat.

Pelaku yang mengetahui jika dirinya telah menjadi incaran petugas berusaha untuk mencoba melawan. Tetapi usahanya tersebut hanya sia-sia, anggota berpakaian preman ternyata telah mengepung rumahnya.

" Pelaku masih menjalani pengembangan, atas ulahnya pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotikan ancaman kurungan diatas lima tahun penjara. Sementara itu pelaku menjual barang haram dikalangan mahasiswa saja," tutup Kasat.(r12/rp)



 
Berita Lainnya :
  • Seorang Mahasiswa Universitas Swasta di Pekanbaru Dibekuk Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved