Astaga, Gadis Ingusan Ini Disetubuhi Kekasihnya Hingga Enam Kali Dikawasan Jondul
Selasa, 26-04-2016 - 08:46:58 WIB
|
Ilustrasi |
Riau12.com-PEKANBARU-Ms (17) seorang pemuda warga jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai terpaksa harus diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir, Sabtu (23/4/2016) siang karena membawa kabur seorang gadis yang masih dibawah umur. Meski ada hubungan, pemuda tersebut telah menyetubuhi korban beberapa kali layaknya suami istri.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Selasa (26/4/2016) pagi bahwa korban dilarikan oleh pelaku Jum'at (22/4/2016) lalu. Korban dibawa olehnya kedaerah perumahan Jondul Kecamatan Lima Puluh, disana korban sempat disetubuhi.
"Korban sempat disetubuhi disana, dan setelah beberapa hari tidak kembali pulang korban ditemukan oleh orang tuanya disalah satu kamar kos. Setelah itu pelaku berhasil kita amankan saat orang tuanya menghubungi kita," terang Kanit.
Hasil pemeriksaan sementara, ternyata kedua bocah tersebut telah hampir setahun menjalin kasih. Selama itu pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak enam kali ditempat yang berbeda.
"Korban berumur 14 tahun dan kini pelaku telah kita tahan, atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 332 KUHP undang-undang Perlindungan Anak ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kanit.(r12/fr)
Komentar Anda :