Akan Adakah Tersangka Baru Suap APBD?
Senin, 25-04-2016 - 18:57:48 WIB
|
Ilustrasi |
Riau12.com-PEKANBARU-Pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil penyelidikan untuk menetapkan tersangka baru, pasca penetapan Djohar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman sebagai tersangka suap APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD Riau 2015,
"Sementara ini belum (ada tersangka baru, Red). Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada hal hal yang baru. Kita tunggu dari penyidik saja,'' katanya Senin (25/4/16), usai menjadi pembicara utama pada Konferensi Nasional "Perempuan Melawan Korupsi" di aula Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).
Saat ditanya status Riki Hariansyah yang di persidangan dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, disebutsebut diduga ikut bersama sama Djohar dan Suparman menerima suap APBD, Waka KPK mengatakan, pihaknya masih menyimpan semua alat bukti di persidangan. Alat bukti ini akan dipelajari lagi.
"Semua setelah di persidangan kita kan rekaman. Itu akan dipelajari kemudian. Jadi tidak bisa kita katakan menyebut nama seseorang serta merta dia wajib menjadi tersangka," tuturnya.
Sedangkan tudingan tersangka Djohar Firdaus yang menyebut adanya terpidana Tipikor KPK yang bebas keluar masuk Lembaga Permasyarakatan (LP) Pekanbaru, Basaria menegaskan lembaga tersebut bukan di bawah KPK, tetapi merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.
"Lapas itu bukan wilayahnya KPK, tetapi itu di bawah kementerian Hukum dan HAM. Pembenahan itu, ya, di mereka," pungkasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :