Diduga Selewengkan Dana Desa, Oknum Camat Kampar Utara Dibidik Polda Riau
Jumat, 22-04-2016 - 17:09:48 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Gawat, Oknum Camat di Kabupaten Kampar, Iskandar tengah diusut keterlibatannya oleh kepolisian karena diduga menyelewengkan dana desa di Kecamatan Kampar Utara. Adapun dana desa itu bersumber dari APBN dengan nilai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi membenarkan pengusutan tersebut. Katanya, penyidik di Polres Kampar tengah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Iskandar.
"Penanganan kasus korupsi ini masuk dalam laporan situasi keamanan di Mapolda Riau. Pengusutannya dilakukan Polres Kampar," sebut Guntur, Jumat (22/4/2016).
Data di Mapolda menyebutkan, kejadian bermula sewaktu 4 desa di kecamatan tersebut menerima dana desa dari APBN pada tahun 2015 dengan jumlah bervariasi.
Dana itu ditransfer ke rekening Bank Riau Kepri. Selanjutnya, Iskandar mengalihkan dana itu ke rekening pribadinya dengan jumlah Rp628 juta lebih.
Tak lama kemudian, dana desa itu digunakan oleh Iskandar membangun semenisasi dan pengerukan irigasi desa-desa di kecamatan tersebut.
Namun, kegiatan itu diduga dilakukan Iskandar tanpa mekanisme pengelolaan dana desa sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Uang Desa.
Perbuatan Iskandar itu, sebagaimana terdapat dalam laporan kepolisian, juga diduga melanggar Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam kedua aturan tersebut disebutkan, pengelolaan atau kegiatan dana desa harus melalui penunjukan pelaksana kegiatan dan melibatkan perangkat desa.
Disamping itu, Iskandar dalam mengelola dana tersebut tidak melibatkan bendahara desa.(r12/fr)
Komentar Anda :