Oknum PNS Riau Dicokok Polisi Gara-gara Gibal dan Meludahi Wajah Sang Istri
Rabu, 20-04-2016 - 07:54:43 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Kali ini seorang oknum Pegawai Negri Sipil Provinsi Riau berinisial Ko (37) warga jalan Rawa Indah Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai terpaksa harus diringkus Polsek Bukit Raya, Senin (18/4/2016) siang.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH, Selasa (19/4/2016) siang mengatakan bahwa diringkusnya Pegawai Pemerintah tersebut lantaran nekat menganiaya sang istrinya yang baru saja sehabis shallat, malah wajah perempuan yang diketahui bernama Ade Pradina Wati (31) tersebut sempat diludahi dan diseret hingga keluar rumah.
" Kejadiannya sekitar akhir bulan Maret lalu, dan korban kita langsung lakukan pemeriksaan. Setelah bukti cukup pelaku langsung kita tahan," terang Kanit.
Kini pelaku yang telah ditahan terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik, dan berdasarkan bukti yang ada berupa hasil visum maka pelaku terancam dengan kurungan diatas lima tahun penjara lantaran terbukti melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
" Pelaku kita jerat dengan Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang KDRT pasal 44 ayat 1 ancaman kurungan diatas lima tahun penjara," tutup Kanit.(r12/rp)
Komentar Anda :