Satpol PP Pekanbaru Akan Jemput Paksa 5 Mobdin Eks Dewan
Kamis, 14-04-2016 - 22:28:23 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sebanyak 5 dari 8 mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru belum dikembalikan anggota Dewan periode 2009-2014.
"Baru 3 mobil dinas yang dikembalikan," kata kepala bagian Keuangan dan Aset sekretariat Pemko Pekanbaru, Junaedy, Kamis, (14/4/16).
Menindak lanjuti hal tersebut Sekretaris Daerah kota Pekanbaru, M Noer, langsung melayangkan surat kepada Satpol PP kota Pekanbaru untuk segera melakukan penarikan paksa atas lima kendaraan dinas yang digunakan saat ini.
"Sebelumnya, cara persuasif sudah berulang-ulang dilakukan, namun mereka tidak menggubrisnya sama sekali. Maka dari itu, ini menjadi tugas Satpol PP," ungkap Zulfahmi Adrian
Adapun lima eks anggota dewan yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya ke Pemerintah kota Pekanbaru yakni, Kamaruzaman, Abdul Jalil, Said Sukrin, Firdaus Basir dan Dadang Antoni dan yang sudah mengembalikan yakni Ade Hartati, Marhylin dan Diana Razak,
"Mereka adalan eks Dewan kota Pekanbaru Periode 2009-2014," imbuhnya.(r12)
Komentar Anda :