www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Insiden Oknum Lurah Tinju Camat, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi
Jumat, 08-04-2016 - 11:03:47 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya masih melakukan penyelidikan dan saat ini tiga orang saksi sudah dimintai keterangannya terkait pemukulan yang dilakukan oleh Sutahar (54) salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Lurah Sumber Sari, Kecamatan Limapuluh terhadap Abdurahman (56) ASN yang menjabat sebagai Camat Tenayan Raya Kamis (7/4/2016) lalu.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2016) mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Lurah terhadap seorang Camat tersebut, sementara ini tiga orang saksi yang menyaksikan langsung aksi pemukulan tersebut sudah dimintai keterangannya untuk memperkuat keterangan korban.

"Tiga orang saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah kita mintai keterangannya, hal ini kita lakukan untuk memperkuat keterangan pelapor (Abdurahman), selain bukti hasil visum yang memperjelas jika pelapor sudah mengalami tindak penganiayaan dari terlapor (Sutahar)," kata Indra.

Menurut Indra, untuk kasus penganiayaan yang melibatkan dua kepala daerah itu, pihaknya akan mengupayakan untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan jalan kekeluargaan agar dapat selesai dengan baik tanpa haru menempuh jalur hukum.

"Setelah kita mengetahui duduk perkara kasus penganiayaan ini, kita berupaya untuk melakukan penyelesaian dengan kekeluargaan agar perkara ini dapat selesai dengan baik tanpa harus menempuh jalur hukum," ucap Indra.

Terkait dengan pelaporan kasus penganiayaan tersebut, Kapolsek menambahkan, jika saat ini pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap terlapor karena masih perlu mengumpulkan bukti-bukti lainnya sebelum melakukan pemeriksaan terhgadap terlapor.

"KIta masih akan mengumpulkan sejumlah bukti lainnya dan saat ini terlapor masih belum dilakukan pemanggilan. Nanti, jika bukti-buktinya sudah dikumpulkan, terlapor akan kita panggil untuk menjalani pemeriksaan," tutup Kapolsek.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Insiden Oknum Lurah Tinju Camat, Polisi Sudah Periksa Tiga Saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved