www.riau12.com
Jum'at, 03-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
BKD Kutuk Keras Tindakan yang Dilakukan Oknum Lurah Terhadap Atasan
Jumat, 08-04-2016 - 06:59:44 WIB
Azharisman Rozie
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Oknum Lurah terhadap atasannya Camat membuat nama ASN kota Pekanbaru tercoreng. Untuk itu secara tegas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru mengutuk keras tindakan pemukulan yang dilakukan Lurah Rintis, Sutahar terhadap Camat Tenayan Raya, Abdurahman. Berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang kepegawaian Itu adalah pelanggaran yang bobotnya berada pada tahap sedang dan berat.

"Ya, saya baru saja mendengar kabar itu. Itu adalah pelanggaran berat. Bawahan melakukan tindakan kekerasan kepada atasan, saya mengutuk keras tindakan lurah tersebut, apalagi ini merupakan hal yang tidak bisa di toleransi" ungkap Kepala BKD, Azharisman Rozie kepada Riau12.com, Jumat (8/4/2016).

Ditegaskan Rozie, pihaknya akan melakukan pengusutan atas kejadian tersebut, untuk membuktikan dan mengumpulkan bukti-bukti tindakan kekerasan tersebut.

" Hari Ini, BKD dan Inspektorat akan turun kelapangan mencari bukti dan ‎keterangan dari saksi-saksi," jelas Rozie.

Lanjut, Dia menjelaskan bahwa dirinya ‎juga telah mengkonfirmasi kepada kedua belah pihak. Untuk camat dia telah melapor kepihak kepolisian namun lurah sampai saat ini belum ada kabar karena telpon genggamnya mati.

"Memang kasus ini sudah masuk ranah hukum, namun dalam pemerintahan sanksi tetap berlaku. Ada beberapa opsi yang akan kita berikan pertama penundaan gaji berkala, penurunan jabatan atau penundaan dan penurunan pangkat‎," jelas Rozie.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • BKD Kutuk Keras Tindakan yang Dilakukan Oknum Lurah Terhadap Atasan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved