Bawaslu Respons Laporan KPK, Ketua Bagja Pastikan Proyek Command Center Sesuai Aturan
Riau12.com-JAKARTA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, membantah keras tudingan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu pada tahun anggaran 2024. Proyek ini tengah disorot publik dan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam keterangannya, Bagja menegaskan seluruh persoalan proyek tersebut telah diselesaikan sesuai ketentuan hukum dan tidak ada pelanggaran yang melibatkan dirinya secara pribadi. "Hal-hal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana itu tidak benar. Semua masalah sudah diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai teknis proyek dan potensi kerugian negara yang disebut mencapai Rp12,14 miliar, Bagja mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Sekretariat Jenderal Bawaslu. "Teknisnya lebih baik ditanyakan ke Sekjen atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek, Pak Ferdinand Eskol Tiar Sirait," katanya singkat.
Sebelumnya, Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) melaporkan Rahmat Bagja dan sejumlah pejabat Bawaslu ke KPK. Mereka menuding proyek Command Center senilai Rp339 miliar dan renovasi gedung senilai Rp715 miliar mengandung penyimpangan yang merugikan negara hingga Rp12,14 miliar. Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menjelaskan, laporan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyebut kerugian proyek Command Center mencapai Rp11 miliar dan renovasi gedung Rp1,14 miliar.
Gabdem menilai terdapat ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil fisik proyek, yang mereka anggap sebagai indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan. Mereka mendesak KPK dan Kejaksaan Agung memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Rahmat Bagja, Ferdinand Eskol Sirait sebagai KPA, Hendri selaku PPK, dan Arief Budiman dari pejabat pengadaan. "Kami ingin penegakan hukum yang transparan. Bawaslu seharusnya menjadi lembaga pengawas, bukan justru terjerat dugaan pelanggaran," tegas Guntur.
Menanggapi laporan tersebut, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti. Namun, ia menegaskan prosesnya harus melalui telaah awal oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat (PLPM). "Laporan akan ditelaah terlebih dahulu. Kalau ada indikasi korupsi dan cukup bukti awal, baru bisa naik ke tahap penyelidikan," ujarnya. Asep meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan awal, karena saat ini masih berada pada tahap pengumpulan informasi.
Sumber internal Bawaslu menyebut proyek Command Center merupakan bagian dari upaya digitalisasi pengawasan pemilu yang sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran pada 2023. Namun, proses lelang dan realisasi fisik proyek kini menjadi sorotan karena adanya temuan audit.
Rahmat Bagja menegaskan dirinya tidak pernah menerima aliran dana apa pun dari proyek tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. "Saya menghormati proses di KPK. Kami akan terbuka bila dimintai klarifikasi," pungkasnya.
Dengan demikian, meski proyek Bawaslu menjadi sorotan dan menimbulkan dugaan kerugian negara, Ketua Bawaslu menegaskan dirinya bersih dari tudingan dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Komentar Anda :