www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu
Rabu, 13-08-2025 - 15:51:32 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,1 kilogram, Jumat (8/8/2025).

Seorang warga Aceh Utara, Provinsi Aceh, berinisial M (26) ditangkap. Tersangka rencananya akan membawa sabu tersebut ke Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec saat memeriksa koper hitam milik tersangka melalui mesin X-ray.

"Petugas Avsec berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau yang kemudian segera mengamankan koper tersebut dan menemukan delapan bungkus sabu setelah dilakukan pemeriksaan manual,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).

Barang bukti yang diamankan terdiri atas delapan bungkus sabu dengan berat kotor masing-masing antara 477 hingga 551 gram, total seberat 4.108 gram, serta satu unit telepon genggam. Sabu tersebut dikemas dalam plastik hitam dan disimpan rapi di dalam koper.

Kombes Putu menjelaskan, setelah penemuan tersebut, petugas Avsec dan personel Ditresnarkoba mencari pemilik koper dan menemukan tersangka berada di ruang merokok bandara.

"Pemeriksaan awal oleh Bea Cukai menggunakan test kit menunjukkan hasil positif sabu,” katanya.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan pihak keamanan bandara dalam mencegah peredaran narkotika melalui jalur udara.

"Sinergi ini akan terus kami perkuat demi memutus mata rantai penyelundupan narkoba,” ujar Putu.

Tersangka kini ditahan di Mapolda Riau dan dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved