www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Babak Baru, Jaksa Usulkan Para Penerima Suap APBD Riau Dijadikan KPK Tersangka
Rabu, 18-11-2015 - 17:43:44 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Perkara suap pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015 sepertinya segera memasuki babak baru. Tidak hanya Gubernur Riau diberhentikan sementara Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari yang dipersalahkan, namun ada sejumlah nama yang juga bakal diproses secara hukum.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pulung Trinandoro menyebutkan kalau pihaknya sudah mengusulkan sejumlah nama penerima suap untuk dijadikan tersangka. Hanya saja ia enggan menyebutkan siapa saja mereka.

"Ya akan ada tersangka baru. Tentunya mereka yang sudah menerima uang suap pengesahan APBD," kata Pulung usai mengikuti sidang lanjutan terhadap terdakwa Kirjauhari di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (16/11/15).

Hanya saja, Pulung menegaskan bahwa bukan kapasitasnya untuk mengumumkan siapa-siapa yang akan menjadi tersangka baru dalam perkara suap pengesahan APBD Riau. Pihaknya sebatas mengusulkan ke penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.

"Saya tidak punya kapasitas untuk menyebutkan siapa tersangka barunya. Tapi yang jelas berdasarkan fakta persidangan, akan ada penambahan tersangka," tegas Pulung.

Dari keterangan terdakwa Kirjauhari dan sejumlah saksi, tergambar bahwa dari total Rp1,2 miliar yang diberikan Annas Maamun, baru terdeteksi Rp900 juta yang terbagi. Mereka yang menerima uang tersebut, berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, cukup banyak. Terutama mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus Rp250 juta.

Kemudian Kirjauhari sendiri, Riky Hariyansyah, Gumpita, Solihin Dahlan dan beberapa nama lainnya yang muncul dari keterangan saksi-saksi.

Sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pihak KPK terkait usulan Jaksa Pulung untuk menambahan tersangka baru di perkara suap pengesahan APBD Riau. Mungkinkan diumumkan sebelum pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Kirjauhari Rabu pekan depan? Kita tunggu saja.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Babak Baru, Jaksa Usulkan Para Penerima Suap APBD Riau Dijadikan KPK Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved