Caca Gurning Ternyata Otak Pembunuhan Prajurit Kostrad
Minggu, 15-11-2015 - 13:52:41 WIB
|
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto saat menengokkan foto Caca Gurning depan awak media, Minggu (15/11)
|
PEKANBARU, Riau12.com-Zuaxsa Gurning alias Caca Gurning ternyata menjadi otak pelaku atas peristiwa tewasnya anggota Kostrad, Kopral Dua Dadi Santoso di Purna MTQ Pekanbaru, 26 Oktober 2015 lalu. Fakta mengejutkan itu terungkap setelah Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus tersangka AF, Sabtu (14/11/15) kemaren.
Dengan wajah tertutup sebo, AF menguraikan peristiwa berdarah yang terjadi 26 Oktober 2015 tersebut, di dalam kawasan Purna MTQ, Pekanbaru, Provinsi Riau. "Kami sedang duduk tiba-tiba dia (Almarhum Dadi,red) datang. Kita semua panik dan ketakutan," urai dia, Minggu (15/11/2015).
Gara-gara panik, ia dan rekan-rekan yang lainnya langsung kabur. Saat itulah AF yang jadi supir Caca Gurning menabrak anggota TNI tersebut, hingga terseret beberapa meter. "Saya disuruh (Caca,red), tabrak saja. Nggak ada motif dendam, cuma karena takut. Saya waktu itu yang bawa mobil," urainya lagi.
AF membantah kalau saat itu ia dalam pengaruh obat dan minuman keras. "Tidak, masih sadar, tak pakai obat atau minuman keras. Cuma takut aja karena dia (Dadi,red) anggota," kilahnya. "Waktu sebelum bubar (kabur,red), kami sempat ribut-ribut dengannya (almarhum Dadi,red)," jawabnya kepada awak media, di Mapolresta Pekanbaru.
Saat ditanya keterkaitannya dengan Caca, AF mengatakan kalau dia bekerja sebagai supir pribadi. "Saya supirnya, sudah kerja lumayan lama juga. Saya menyesal (menabrak). Saya tak tahu kalau dia (Dadi,red) meninggal dunia," sebut AF yang tampak meringis menahan sakit akibat dua luka tembak di kaki kirinya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto menegaskan, dari seluruh pengakuan tersangka AF, Caca dipastikan adalah otak pelaku yang menyebabkan tewasnya Kopda Dadi. Pihaknya pun sudah menetapkan Caca sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru sukses meringkus seorang pelaku penabrak dan pembunuh yang menewaskan seorang anggota TNI Kostrad, Kopda Dadi Santoso di area Purna MTQ, Jalan Sudirman, Pekanbaru. Tersangka berinisial AF, diringkus petugas di Jalan Pinang Mas, Muara Bangka Hulu, Provinsi Bengkulu, Sabtu (14/11/15) kemaren. Dalam penangkapan tersebut, yang bersangkutan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melakukan perlawanan.
"Tersangka AF kita jerat dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup," singkatnya.(r12/rt/gr)
Komentar Anda :