Dua Remaja Pengangguran Ditangkap Polisi
Selasa, 03-11-2015 - 14:50:14 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Dua sekawan DN (15) dan RZ (14) sudah menjalani kehidupannya di dalam penjara. Kedua pengangguran tersebut terbukti melakukan dua kali penjambretan di wilayah Gading Marpoyan, Pekanbaru. Akibat ulahnya itulah, mereka pun ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Ahad (01/11/15) siang kemaren.
"Para tersangka kita tangkap di dua tempat berbeda. DN ditangkap lebih dulu di Jalan Kuansing, Kecamatan Marpoyan Damai. Sedangkan RZ kita ciduk di Jalan Pandawa, Kecamatan Bukit Raya. Dari keduanya, kita amankan pula barang bukti satu unit motor Kawasaki KLX warna hijau tanpa kelengkapan surat kendaraan dan selembar map warna hijau," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Selasa (03/11/15).
Abdi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, aksi menjambret itu sendiri dilakukan para tersangka sebanyak dua kali. Dimana dua-duanya terjadi di Gading Marpoyan pada Oktober 2015 lalu. Salah satu korbannya adalah Susilowati (35) warga Jalan Rawa Mulya, No 2, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai. Korban dijambret oleh para tersangka ketika sedang melintas mengendarai motor di Jalan Rawa Mulya, Jum'at (23/10/15) pukul 15.00 WIB lalu.
Kala itu, tersangka yang berboncengan menggunakan motor KLX berhasil menjambret tas sandang milik korban yang berisi dompet, satu unit handphone Blackberry, satu unit handphone merk Advan, ATM, uang tunai sebesar Rp500 ribu dan selembar sertifikat tanah dengan total kerugian mencapai Rp13 juta.
"Dua-duanya sudah kita amankan. Para tersangka tetap kita proses secara diversi karena keduanya sama-sama masih dibawah umur," tandasnya.(r12/rt)
Komentar Anda :