www.riau12.com
Minggu, 18-Oktober-2026 | Jam Digital
14:59 WIB - Seminar Proposal Tesis, Ramli Ditantang Perkuat Perspektif Ilmu Administrasi | 07:59 WIB - BGN Coret 1.653 Sekolah dari Penerima MBG, Ini Alasannya | 20:50 WIB - Ombudsman Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Nasional Tata Kelola Investasi | 20:35 WIB - Ahmad Jais Resmi Jadi Kades PAW Desa Baru, Lanjutkan Masa Jabatan hingga 2028 | 20:13 WIB - Gara-gara Selisih Harga Kasur Rp 40 Ribu, Pedagang di Pekanbaru Disabet Sabit | 20:10 WIB - Wabah Ebola di Kongo Meluas, 6.757 Kasus dan 3.267 Orang Meninggal
 
Transaksi Judi Online Disinyalir Lewat Pulsa, Menkominfo Buat Regulasi Batas Maksimal Transfer Rp 1
Jumat, 02-08-2024 - 14:24:37 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, mengaku telah membuat regulasi pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari untuk mencegah perjudian online (judol). Budi menduga proses transaksi judol menggunakan pulsa.

“Kita dari Kementerian Kominfo memberikan regulasi transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari, karena disinyalir judi online ini menggunakan mata uang pulsa hand phone,” ungkap Budi Arie Setiadi di Kemenkominfio, Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Budi menyampaikan, ada proses transaksi menggunakan pulsa seluler yang mencapai Rp 100 juta, bahkan hingga Rp 2 miliar. Oleh karena itu, pihaknya telah menyosialisasikan hal ini kepada direktur utama perusahaan telekomunikasi.

"Transfer pulsa Rp 2 miliar ya, jadi sudah sinyalir dia pelaku judol. Jadi kita bikin aturan ke operator seluler, untuk maksimal transfer pulsa hanya boleh Rp 1 juta per hari,” kata Budi.

“Jadi mereka sudah bersosialisasi bahwa Kemenkominfo sudah membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 per hari, agar jangan dijadikan komoditas untuk judi online,” imbuhnya.

Selain itu, Budi juga telah menutup jaringan pribadi atau virtual private network (VPN) gratis yang kerap digunakan masyarakat untuk bermain judol. Ke depan, Budi mengaku akan terus mengevaluasi secara berkala.

“Kita melakukan evaluasi untuk terus secara serius melakukan pembatasan akses masyarakat untuk mengakses fitur-fitur judi online di ruang digital kita,” tuturnya.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Transaksi Judi Online Disinyalir Lewat Pulsa, Menkominfo Buat Regulasi Batas Maksimal Transfer Rp 1
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved