www.riau12.com
Sabtu, 27-Juli-2024 | Jam Digital
13:56 WIB - Ini Dia 6 Cara Efektif Atasi Migrain tanpa Harus Minum Obat, Salah Satunya Meditasi atau Yoga | 13:42 WIB - Jokowi Dijadwalkan Pindah ke IKN 28 Juli Mendatang, Sandiaga Uno Mengaku Siap Ikut | 13:28 WIB - Siapkan Lahan Dahulu, Pemprov Riau Buka Peluang Bagi Daerah yang Ingin Dibangun Pelabuhan Baru | 13:18 WIB - Lahan di Tanah Merah Siak Hulu Kampar Terbakar | 13:09 WIB - Jelang Pacu Jalur Kuantan Midik, Panitia Benahi Gelanggang Saidina Ali Lubuk Jambi | 11:03 WIB - Betapa Cemasnya Para Sahabat Bila Sampai Mengidap Sifat Munafik
 
Kasus Suap Seleksi PPPK, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 10-06-2024 - 13:04:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MEDAN - Polda Sumut menetapkan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK. Erwin sebelumnya telah diperiksa pihak kepolisian.

"Ya, betul (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Hanya saja, Kombes Hadi Wahyudi belum merinci tanggal penetapan tersangka terhadap Erwin. Ia juga belum memberikan informasi apakah Erwin akan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Andry Setyawan, Dirreskrimsus Polda Sumut, juga enggan menjelaskan lebih lanjut tentang penetapan tersangka tersebut, hanya menyebut bahwa "Semuanya sudah berproses."

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dan Sekda Madina Alamulhaq Daulay sebagai saksi dalam kasus ini.

"Betul, bupati, wakil bupati, sekda. Kapasitas sebagai saksi," kata Hadi pada Selasa (23/1/2024).

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan enam tersangka lainnya terkait seleksi PPPK di Madina. Keenam tersangka tersebut adalah Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD dengan inisial AHN, Kasi Dikdas dengan inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum berinisial ISB, dan Kasi Dik Paud berinisial DM.

Awalnya, polisi menangkap Dollar Hafriyanto Siregar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar diduga meminta sejumlah uang dari peserta seleksi PPPK, dengan total permintaan mencapai sekitar Rp 580 juta.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada sekitar Rp 580 juta yang diminta dari para peserta," kata Hadi pada Rabu (17/1/2024).

Dari total uang yang diminta tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 64 juta dari Dollar.

"(Yang diamankan) Uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah," ujar Hadi seperti dikutip dari detiksumut. (***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Suap Seleksi PPPK, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved