Masih Usia Remaja, Lagi-lagi Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemakai Barang Perusak Bangsa di Pekanbaru
Selasa, 07-05-2024 - 15:54:13 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Peringatan keras tidak membuat efek jera bagi para pelaku pemakai barang haram perusak bangsa ini, lagi-lagi Satresnarkoba Polresta Pekanbaru kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah zona merah Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Senin (6/5) Dini hari Kemaren
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, para tersangka Merupakan Tiga Remaja yang berinisial HBS (19), RA (18) dan DH (16).
“Kami melaksanakan patroli zona merah di Jalan Pangeran Hidayat. Kemudian petugas menuju ke lokasi dan mengamankan tiga orang laki-laki yang mencurigakan,” kata Manapar, Selasa (7/5/2024).
Selanjutnya Ketika dilakukan penggeledahan petugas menemukan 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,13 gram didalam 1 buah kotak rokok.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku HBS, ia mengaku bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang laki laki yang bernama Agus (DPO),” Cakapnya.
Petugas kemudian menginterogasi dan didapat bahwa mereka menyewa sebuah kamar di Hotel Sukajadi yang beralamat di Jalan Melur.
Selanjutnya petugas menuju ke hotel tersebut dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah bong atau alat hisap sabu beserta 1 buah kaca pirex berisi sisa sabu,” ujarnya.
"Jadi mereka bertiga ini habis mengkonsumsi sabu. Untuk tes urine ketiga pelaku positif narkotika. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*) (LIA)
Sumber: Cakaplah.com
Komentar Anda :