www.riau12.com
Jum'at, 10-Mei-2024 | Jam Digital
16:42 WIB - Murid SD di Kerinci Miliki Tinggi Nyaris 2 Meter, Ini Penampakannya | 16:03 WIB - Film Agak Laen Pamit dari Bioskop Setelah 98 Hari Penayangan, Ernest Garap Season 2 | 16:00 WIB - Peberangkatan CJH Riau Akan Dilakukan Secara Mandiri Masing Kabupaten/Kota | 15:53 WIB - 36 Orang CJH Riau Kompleks Akan Diberagkatkan Ketanah Suci, 9 Orag Terima Program dari RAPP | 15:47 WIB - Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pemprov Riau Terus Gencar Turunkan Tengkes | 15:39 WIB - Tarif Parkir Rp. 1000, Jukir Sebut Ini Keputusan Sepihak Karena Belum Ada Sosialisasi
 
Dua WNA dan Seorang WNI Tersangka Karhutla PT PLM Diamankan Polda Riau
Kamis, 22-10-2015 - 16:45:39 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Setelah kemarin sempat dibantah ada penetapan tiga tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dari PT Palm Lestari Makmur (PLM) di Indragiri Hulu, akhirnya Polda Riau mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tiga petinggi perusahaan asal Malaysia tersebut sebagai tersangka.

Ketiga bos PT PLM merupakan warga tiga negara. Pertama IJP yang merupakna warga Indonesia berposisi sebagai direktur, kemudian EJP selaku manager operasional dan NMKC warga India yang menjabat sebagai manager finansial.

"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka koorporasi," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, didampingi Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo dalam eskpose kepada wartawan di Mapolda Riau, Kamis (22/10/15).

Dijelaskan Arif Rahman, penetapan mereka sebagai tersangka, sambungnya, merupakan hasil gelar perkara dan penyidikan yang dilakukan Polda Riau selama ini.

"Hasil pemeriksaan penyidik dan hasil gelar perkara yang dilakukan, kita menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak kemarin," ungkapnya.

Dipaparkan dalam ekspos tersebut, modus operandi koorporasi ini dalam membakar lahan, yakni dengan melakukan usaha perkebunan di areal yang belum mendapatkan izin pelepasan kawasan dari Menteri.

"Areal perkebunan perusahaan ini seluas 2.089 hektar. Hasil pemeriksaan di TKP bersama saksi dan ahli, ternyata lahan yang terbakar seluas 39 hektar dan berada di kawasan hutan yang belum ada ijin pelepasan," paparnya lagi.

Terhadap ketiga tersangka, Arif mengatakan kalau dipanggil sejak kemarin dengan status sebagai saksi. Setelah diperiksa secara marathon, penyidik mendapatkan bukti kuat keterlibatan ketiganya dalam tindak pembakaran hutan dan lahan.

"Kita lakukan pemanggilan kemarin sebagai saksi dari pagi sampai malam, lalu penyidik langsung gelar perkara dan evaluasi, hasilnya kita menetapkan mereka bertiga sebagai tersangka. Kita akan kenakan pasal berlapis tentang undang-undang lingkungan hidup serta kelalaian yang diduga menyebabkan kawasan lahan perusahaan terbakar," demikian penjelasannya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Dua WNA dan Seorang WNI Tersangka Karhutla PT PLM Diamankan Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved