PASIR PANGARAIAN, Riau12.com-Limbah cair solid PT Indo Sawit Berjaya (ISB) Dusun Surau Tinggi, Desa Ramba, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diduga diperjual belikan oknum Pjs Kades Persiapan Surau Tinggi inisial D dengan alasan untuk kepentingan masyarakat.
Secara tegas, itu disampaikan, Kadus di Desa Rambah, Iskandar yang juga aktivis di Kabupaten Rohul, Rabu (21/10/2015). Menurutnya, bau yang keluar dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT ISB tidak hanya Warga Surau Tinggi yang merasakan tapi semua masyarakat Desa Rambah.
"Kenapa limbah berbahaya yang diperjual-belikan itu hanya dinikmati segelintir orang, padahal jelas menjual limbah itu aturan hukumnya, apalagi limbah solid mengandung B3," sebutnya.
Iskandar juga menjelaskan, hal tersebut sudah koordinasi dengan Kades Rambah Herman Hadi, namun desa tidak pernah mendapat sama sekali dari hasil penjualan tersebut.
"Kemudian saya langsung tanya, Kades Rambah Herman Hadi, begitu juga dengan Sekdesnya apakah ada pembagian dari limbah cair solid tersebut, keduanya mengaku tidak ada, padahal informasinya hasil yang diterima mencapai Rp 70 juta pertahunnya," ujarnya.
Iskandar meminta agar managemen PKS PT ISB Surau Tinggi, hentikan dan stop penjualan limbah tersebut sebelum komitmen bersama antara pemangku-pemangku di Desa Rambah. Kalau tidak akan melaporkan hal ini kepada Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebab yang nama penjualan limbah berbahaya jelas-jelas dilarang dalam aturan hukum.
Senada, disampaikan, warga Desa Rambah, Irwan, dirinya bersama warga lain sudah siap melaporkan hal itu ke penegak hukum, termasuk Camat Rambah Hilir, bila oknum Pjs kades tersebut tidak menghentikan penjualan limbah berbahaya tersebut.
"Bayangkan sajalah kami hanya dapat bau busuk saja, sementara orang yang menikmati. Sementara kami juga warga Desa Rambah, jadi wajar-wajar saja kalau kami memprotesnya," ucap Irwan.(r12/hr)
Komentar Anda :