www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Kasus Dugaan Korupsi Dana PMI Telah Masuk Tahap Penyelidikan Kejati Riau
Rabu, 20-03-2024 - 09:10:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Tim Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengusut kasus dugaan  korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau. Saat ini pengusutan diketahui telah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Benar, kita sementara melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan/pemanfaatan dana hibah di PMI Riau," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Selasa (19/3/2024).

Imran mengatakan, tim jaksa penyelidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangannya. Hal itu untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana dalam penggunaan dana hibah tersebut.

"Sejauh ini sudah 10-an orang yang kami klarifikasi, baik dari pihak PMI maupun dari pihak pemda (Pemerintah Daerah Riau,red)," ujar Imran.

Dari informasi dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022. Adapun jumlahnya diperlukan lebih dari Rp5 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.

Syahril Abu Bakar merupakan Ketua PMI Riau saat dugaan rasuah itu terjadi. Di waktu bersamaan yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau.

Syahril Abubakar sendiri dikabarkam telah telah diundang dan diklarifikasi oleh pihak Kejaksaan.  Kabar itu tidak ditampik oleh pria yang bergelar Datuk Tan Seri Syahril Abu Bakar.

"Sudah (diklarifikasi, red). Mudah-mudahan tidak ada masalah," kata Syahril Abu Bakar.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana PMI Telah Masuk Tahap Penyelidikan Kejati Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved