Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Selasa, 19-03-2024 - 17:33:16 WIB
riau12.com PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya mematuhi aturan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 dan APBD tahun 2025. Ini merupakan tanggapan terhadap surat tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tata kelola penganggaran.
Pada Selasa (19/03/2024), SF Hariyanto menyampaikan pesan ini kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Balai Serindit, Kota Pekanbaru. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penganggaran.
"Ada tugas tindak lanjut dari surat KPK dalam tata cara dan tata kelola penganggaran. Untuk tahun 2024 pada saat APBD perubahan dan penyusunan APBD 2025," ungkapnya.
Pj Gubri menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang bagi anggaran yang dimasukkan di tengah-tengah proses APBD. Semua proposal anggaran harus diajukan dan dibahas secara menyeluruh dari awal, tanpa penambahan di saat proses berjalan.
"Tidak ada lagi anggaran yang numpang di tengah jalan. Kalau mau masuk, ya masuk dari awal. Jangan ada alasan apapun masuk di tengah-tengah," tegasnya.
Dia juga berharap rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) segera dijadwalkan untuk membahas penyusunan APBD 2025 dengan seluruh fraksi yang ada. Ini bertujuan agar tidak ada anggaran yang terlewatkan setelah proses pembahasan.
Dalam konteks APBD Perubahan, Pj Gubernur Riau menekankan agar proses tersebut tidak tertunda hingga kepemimpinan DPRD berubah. Ini penting untuk kelancaran proses pembahasan dan kontinuitas pemerintahan daerah.
Dari arahan tersebut, diharapkan proses penyusunan APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025 di Provinsi Riau dapat berjalan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat Riau.
"Penting untuk mempercepat proses ini agar selesai tepat waktu. Begitu juga pada APBD Perubahan, jangan sampai Kepala DPRD meninggalkan jabatan, sebelum selesai pembahasan. Kita harus pastikan prosesnya berjalan lancar," pungkasnya.
sumber : halloriau
Komentar Anda :