www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Caleg DPR RI Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Menistakan Al-Quran
Jumat, 15-03-2024 - 13:19:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SUKABUMI - Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Dapil 4 Jawa Barat (Kota dan Kabupaten Sukabumi) pada Pemilu 2024 berinisial YA dilaporkan ke polisi karena diduga menistakan ayat Alquran tentang ibadah puasa Ramadan, melalui unggahannya di Facebook.

YA juga menyebut bulan suci Ramadan tak memberikan kenyamanan karena banyak toko dan penjual makanan tutup. Selain itu juga menyinggung soal Kota Sukabumi yang mendapat julukan Kota Santri.


Dikutip dari Liputan6.com, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menuturkan, laporan dugaan penistaan agama itu diterima pada Rabu (13/3/2024) malam.

Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan meminta keterangan pemilik akun atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


"Telah terjadi peristiwa diduga tindak pidana ITE yang dilakukan oleh terlapor, yaitu pengguna akun Facebook inisial YA dengan cara memposting kalimat di akun media sosial Facebook YA yang mengandung unsur ujaran kebencian dan unsur SARA," kata Bagus saat dikonfirmasi pada Kamis (14/3/2024).

Bagus menyebut, akun tersebut diduga milik salah satu calon anggota legislatif DPR RI Dapil 4 (Kota dan Kabupaten Sukabumi) pada Pemilu 2024.

Pihaknya akan memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pemanggilan terhadap pemilik akun. Serta mengambil langkah berkoordinasi dengan ahli bahasa, ahli agama, dan ahli pidana ITE.

"Tindak pidana ITE yang dilakukan oleh pemilik akun media sosial Facebook tersebut diduga YA Caleg DPR RI dari salah satu partai yang kalah perolehan suara. Sementara pasal yang kita sangkakan Pasal 28 (2) Jo 45A (2) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," katanya.

Pakai Foto Mantan Wali Kota Sukabumi

Salah seorang aktivis Muslim Sukabumi sekaligus pelapor, Abah Kurniawan (50) menuturkan, dia tidak mengetahui latar belakang pemilik akun mengunggah ujaran kebencian dan dinilai melakukan penistaan agama.

Dia menyebut, setelah dicek akun media sosial itu menggunakan foto profil orang lain yang diketahui mantan Wali Kota Sukabumi, Udin Koswara.

"Itu bukan foto si YA, tapi foto Bah Udin, kalau yang gak tau. Saya selaku Muslim dan kedua selaku masyarakat Sukabumi akhirnya laporan, karena kebawa-bawa daerah juga merasa geram dengan adanya postingan itu," kata Abah Kurniawan.

Dia berharap, laporan itu bisa tuntas ditangani pihak kepolisian. Serta meminta pemilik akun melakukan klarifikasi atas postingan yang telah dibuat.

"Harapan, cepet ditangkep orangnya, terlepas itu di hack atau gimana, itu kan nanti dari kepolisian yang bisa membuktikan," sambungnya.***

Sumber: GoRiau.com




 
Berita Lainnya :
  • Caleg DPR RI Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Menistakan Al-Quran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved