www.riau12.com
Kamis, 28-Maret-2024 | Jam Digital
16:29 WIB - Gagal di Pileg 2024, Ida Yulita Susanti Serius Incar Kursi Walikota Pekanbaru | 13:32 WIB - Polisi Kembali Tangkap Bandar di Pangeran Hidayat, Amankan 9 Paket Sabu | 13:31 WIB - Bea Cukai Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Hasil Tegahan di Kepulauan Meranti | 13:30 WIB - Ramadhan 1445 H, UIR Bagikan 1000 Paket Berbuka Puasa Kepada Mahasiswa | 13:29 WIB - KPU Pekanbaru: Terjadi Penurunan Partisipasi Pemilih di Kota Pekanbaru Pada Pemilu 2024 | 13:27 WIB - Masih Dalam Proses Pencairan, Pemprov Riau Siangkan Anggaran Rp. 170 Miliar THR Bagi ASN dan PPPK
 
Kanwil Kemenkumham akan Pecat Oknum Sipir Rutan Pembawa Sabu
Selasa, 04-10-2022 - 12:15:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pekanbaru tercoreng atas ulah oknum sipirnya, ditangkap aparat kepolisian karena membawa narkoba jenis sabu.


Sipir bernama Yudi Nata Saputra ditangkap aparat kepolisian saat melintasi jalan Rambutan, kemarin. Dia bahkan sempat menabrak polisi yang hendak menangkapnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi mengatakan, ulah oknum sipir itu telah mencoreng nama institusi. Karena itu, pihaknya tidak akan membela serta menyerahkan kasus tersebut kepada penegak hukum.

"Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kepala Kanwil Kemenkumham. Beliau tetap berkomitmen tidak akan melindungi jika ada petugas kita melanggar hukum," kata Mulyadi, Selasa (4/10/22).

Kadivpas bahkan menegaskan, pihaknya akan memecat oknum sipir tersebut setelah melalui proses Inkracht di pengadilan. Kemenkumam bahkan mendorong penegak hukum, untuk mengungkap pelaku lainnya, atas kasus narkoba melibatkan sipirnya itu.

"Dia telah bermain narkoba, ya tanggung akibatnya. Dia (oknum sipir) telah membuat citra institusi kita buruk. Harus diungkap siapa jaringannya. Jadi kita justru mendorong polisi," ungkap Mulyadi.

Seperti diketahui, oknum sipir bernama Yudi Nata Saputra ditangkap Opsnal Satresnarkoba saat berpatroli di Jalan Rambutan, Selasa (27/9) malam lalu. Oknum sipir Rutan ditangkap saat mengendarai sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V.

Pelaku yang tahu disetop polisi mencoba melakukan perlawanan. Bahkan berulang kali mencoba kabur saat diberi peringatan. Dua anggota polisi terluka akibat ditabrak pelaku, saat berusaha kabur dengan sepeda motornya.(Rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Kanwil Kemenkumham akan Pecat Oknum Sipir Rutan Pembawa Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved