www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
Oknum ASN di Rohil Ditangkap Aparat Kepolisian Akibat Simpan Sabu
Selasa, 09-02-2021 - 15:45:35 WIB

TERKAIT:
   
 

UJUNG TANJUNG, RIAU12 - Seorang oknum aparatur sipil negara ( ASN) Kabupaten Rohil terancam di hukum 12 tahun penjara.

Pasal nya oknum ASN berinisial AD alias Andi (37), warga Gang Bawal Rt 003 Rw 01 Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil - Riau, diduga telah menyimpan narkotika jenis sabu seberat 10,92 gram.

Atas perbuatan tersangka oknum ASN Rohil tersebut di prasangkakan oleh aparat penegak hukum telah melanggar pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009.

Informasi yang diperoleh di Mapolres Rohil, Oknum ASN berinisial AD ini ditangkap tim satres narkoba pada Jumat (5/2/2021) kemaren.

"Ya benar, tim Satresnarkoba mengamankan seorang lelaki pada Jumat kemaren, diduga tersangka telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 10,92 gram," kata Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto Sik SH Selasa (9/2/21) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH kepada Riausky.com.

Juliandi menjelaskan bahwa pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka selalu dilakukan penyalahgunaan narkoba.

Atas informasi tersebut tim opsnal Satreskrim Narkoba melakukan penyelidikan terhadap rumah dimaksud.

Sekira pukul 10.00 wib, tim opsnal Satres Narkoba didampingi aparat desa setempat mendatangi kediaman tersangka.
Disaksikan oleh aparat desa, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim opsnal, tim berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 10,92 gram dan alat timbang digital yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

"Selain mengamankan barang bukti sabu, tim juga berhasil mengamankan seorang lelaki bernama AD alias Andi diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya dan untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Rohil," ungkap Juliandi.***



 
Berita Lainnya :
  • Oknum ASN di Rohil Ditangkap Aparat Kepolisian Akibat Simpan Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved