Mau Transaksi Senjata Api, Polsek Tampan Borgol 2 Pelaku
Selasa, 18-08-2020 - 22:23:43 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com, PEKANBARU-Polsek Tampan meringkus dua pelaku berinisial AD (32) dan AR (44) yang diduga telah membawa senjata api rakitan di Jalan Paus depan SPBU Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan kedua pelaku ditangkap Polsek Tampan pada Jumat (15/8/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang yang akan transaksi jual beli senjata api. Kemudian Tim Opsnal Polsek Tampan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku di TKP yang dimaksud," ujar Ambarita, Selasa (18/8/2020).
Setelah sampai di tempat tersebut, Tim melihat ada dua orang laki- laki yang berdiri di depan SPBU dekat sepeda motor, kemudian salah seorang membawa tas sandang yang diduga di dalam tas tersebut berisi senjata api.
Setelah memastikan informasi tersebut benar, kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang laki- laki yang membawa tas dan satu orang temannya tersebut.
"Setelah tas dibuka di dalamnya berisikan 1 pucuk senjata api laras pendek. Saat diinterogasi, pelaku AD mendapat senjata api itu dari pelaku lainnya berinisial AR," jelasnya seperti dilansir cakaplah.com.
Tim melakukan pemancingan terhadap pelaku AR dan berhasil melakukan penangkapan di Jalan Arifin Achmad. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tampan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku AR mengakui bahwa 1 pucuk senjata api yang ditemukan pada pelaku AD berasal dari temannya di Palembang," pungkasnya.***
Komentar Anda :