www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Unggah Foto Tak Senonoh di Medsos, Satu Keluarga di Kampar Ditangkap Polisi
Kamis, 05-03-2020 - 12:45:12 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Akibat mengunggah foto tak senonoh pasangan muda mudi yang pacaran di sekitar wilayah Labersa Hotel ke akun media sosial, tiga pemuda Siak Hulu Kampar Riau masuk penjara.


Tidak hanya iseng, ternyata ketiganya juga memeras korban, dan setelah semua uang dan barang korban diambil, ketiganya juga memaksa pasangan muda mudi tersebut melakukan hubungan tak senonoh, lalu difoto. Hasil cepretan mereka diunggah di medsos.


''Motif yang dilakukan tiga orang tersangka berinisial S (22), J (24) dan J (16) ini dengan mencari target anak-anak muda yang pacaran di semak-semak dan tempat-tempat yang gelap,'' sebut Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy saat ekspos di Mapolda, Kamis (5/3/2020) dikutip dari GoRiau.com.


Ceritanya, saat itu, korban pergi pacaran ke Jalan Labersa masuk jalan tanah dan berhenti di pinggir jalan untuk mojok alias pacaran di dekat semak-semak.


Tiba-tiba dari dalam semak datang tiga pemuda yang tidak dikenal, lalu menuduh keduanya melakukan perbuatan mesum. Mereka langsung mengambil handphone, jam tangan dan uang sebesar Rp30 ribu.


Tak hanya mengambil barang, mereka juga menyuruh korban untuk melakukan hubungan tak senonoh lalu difoto. Karena handphone korban masih aktif, pelaku juga mengunggah foto yang diambil lewat handphone korban yang terhubung ke facebook.


Pasca kejadian itu, korban melapor ke pihak kepolisian. Dan aparat dari Dirkrimsus Polda Riau melakukan undercover di lokasi, dan betul, ketiga memang melakukan aksinya di lokasi itu. Namun saat akan dilakukan penangkapan, salah satu dari mereka melakukan penyerangan terhadap petugas dengan golok, sehingga menyebabkan petugas terluka pada bagian kepala dan badan.

''Ternyata ketiga pelaku satu keluarga kandung dan telah melakukan aksinya sebanyak empat kali di lokasi yang sama. Mereka akan dikenakan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan dan 289 memaksa untuk berbuat cabul. ***



 
Berita Lainnya :
  • Unggah Foto Tak Senonoh di Medsos, Satu Keluarga di Kampar Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved