www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
Terindikasi Adanya Peredaran Narkoba, Pemko Pekanbaru Segel Queen Club
Selasa, 07-01-2020 - 17:12:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Karena ada indikasi peredaran narkoba di Queen Club, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel nya. Proses penyegelan berlangsung jelang Shubuh, Selasa (7/1/2020) dinihari.

Ada puluhan personel gabungan terlibat dalam proses penyegelan ini. Penyegelan ini melibatkan unsur Satpol PP Pekanbaru bersama personel Polresta Pekanbaru.

Tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru juga tampak mendampingi pada petugas. Personel kepolisian bersenjata lengkap juga ikut berjaga saat penyegelan hiburan malam di areal Senapelan Plaza.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru Muhammad Jamil juga ikut dalam penyegelan.

Hiburan malam ini akhirnya disegel, karena ada indikasi peredaran narkoba di Queen Club.

"Queen Club tidak bisa beroperasi lagi karena sudah disegel secara permanen. Kalau dibuka paksa, ya kita tutup secara keseluruhan," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Proses penyegelan bermula dari temuan jajaran Polda Riau pada razia akhir pekan kemarin. DPMPTSP Kota Pekanbaru akhirnya memberi rekomendasi untuk menutup hiburan malam.

Mereka memberi rekomendasi tersebut lantaran pengelola sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Peraturan ini dengan tegas menyebutkan bahwa tempat hiburan tidak boleh mengedarkan narkoba.

Pengelola Queen Club menyaksikan langsung proses penyegelan. "Jadi, dengan sangat terpaksa, kami dari pemerintah kota harus melakukan penyegelan," ujarnya.

Agus menegaskan, penyegelan ini bentuk komitmen Pemko dalam memerangi narkoba. Ia juga memastikan bakal menindak pelaku usaha yang menyalahgunakan izin. (R12/Kominfo)



 
Berita Lainnya :
  • Terindikasi Adanya Peredaran Narkoba, Pemko Pekanbaru Segel Queen Club
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved