www.riau12.com
Jum'at, 19-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Gagahi Putri Kandungnya Berkali-kali, Ayah: Dia Sudah Tak Perawan Lagi, Anaknya Nakal
Jumat, 15-11-2019 - 06:55:12 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Seorang ayah berinisial AJ (42), di Kabupaten Pasuruan, tega memerkosa anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sudah digagahi ayah kandungnya sejak tahun 2018 lalu.

"Pelaku sudah menyetubuhi anak gadisnya sendiri sebanyak sembilan kali. Lima kali dilakukan di Tretes, dua kali di rumah dan dua kali di sebuah Losmen di kawasan Lawang," kata Andaru.

Korban berinisial SDL adalah anak kedua tersangka bersama istri pertamanya. Setelah bercerai, tersangka menikah lagi.

"Tersangka ini pernah masuk penjara sebanyak tiga kali. Pertama kasus kepemilikan senjata tajam, lalu kasus curanmor dan kasus pencurian televisi. Kasus perkosaan ini terungkap setelah korban, menceritakan perbuatan ayah kandungnya pada kakek dan tunangannya," terang Andaru.

Sembilan kali disetubuhi ayah kandungnya, SDL tidak berani melawan karena diancam tidak akan dinikahkan dan menjadi sasaran pemukulan jika menolak melayani nafsu tersangka.

Selain dibawa ke Tretes dan disetubuhi lima kali, korban terakhir dipaksa melayani nafsu birahi ayah kandungnya di sebuah Losmen di Lawang, Kabupaten Malang pada 31 Oktober 2019 lalu.

"Saat itu korban dijemput ayahnya. Korban bekerja sebagai pelayan warung makan di Pasuruan. Kemudian dibawa ke Losmen di Lawang dan disetubuhi," papar Andaru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman, 20 tahun penjara.

Sementara itu, AJ mengaku nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri karena sudah tidak perawan. "Saya bawa ke Tretes, saya setubuhi di Tretes lima kali. Di rumah dua kali. Lalu di Losmen dua kali," kata Jalil dilansir dari Beritajatim.

Ditanya kenapa tega menyetubuhi anak gadisnya sendiri? "Dia sudah tidak perawan lagi, saya tahu. Anaknya nakal," tutur Jalil.



 
Berita Lainnya :
  • Gagahi Putri Kandungnya Berkali-kali, Ayah: Dia Sudah Tak Perawan Lagi, Anaknya Nakal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved