www.riau12.com
Jum'at, 19-April-2024 | Jam Digital
09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri | 08:35 WIB - Capai Pasar Impor USD 2 Miliar, Jokowi Minta Apple Buka Pabrik di Indonesia | 11:39 WIB - Mata Uang Iran Turun, 1 Dolar Setara 705.00 Rial | 11:24 WIB - Prediksi Cuaca Riau : Wilayah yang Diguyur Hujan Hari Ini
 
Pemerkosa dan Pembakar Janda Muda Dihukum Mati, Keluarga Korban Puas
Jumat, 04-10-2019 - 13:30:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Asri Marlin akhirnya mendapat balasan setimpal atas perbuatannya. Majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Enim menjatuhkan vonis mati kepada Asri.

Hakim menyatakan Asri terbukti secara sah dan meyakinkan mengotaki pembunuhan janda muda, Inah Antimurti (20).

Asri bersama empat temannya, Feriyanto (25), Abdul Malik (21), FB (16) dan YG (16) membunuh Inah pada Januari 2019.

Sebelum dibunuh, Asri cs memperkosa Inah gara-gara utang Rp1,5 juta.

Setelah puas melampiaskan birahinya, para pelaku membunuh janda muda itu. Kemudian mayatnya dibakar untuk menghilangkan jejak.

Akibat perbuatan biadab mereka, Asri divonis mati. Dua rekannya, Abdul Malik dan Feriyanto masing-masing dihukum 20 tahun penjara, Rabu (2/10/2019).

"Menyatakan terdakwa Asri Marlin bin Roziq bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim, Haryanto Das’at saat membacakan putusan.

Atas putusan tersebut keluarga korban merasa puas dan menerima atas putusan hakim terhadap terdakwa.

"Kami merasa puas dengan putusan ini, otak pelaku dihukum mati," kata keluarga salah satu korban, Zulkipli Lubis seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

Kasus ini bermula saat Asri meminta korban melunasi utang. Inah memiliki utang kepada pelaku sebesar Rp 1,5 juta.

Asri menelepon Inah dan menyuruhnya datang ke rumah kontrakannya di Desa Talang Taliang Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (19/1) malam.

Di kontrakan itu sudah ada empat pelaku yang baru saja menggelar pesta sabu bersama Asri. Asri ternyata meminta korban melunasi utangnya sebesar Rp 1,5 juta. Akan tetapi Inah belum bisa melunasi utangnya.

Asri kesal. Ia kemudian memperkosa korban. Inah berontak, Asri memukul kepala korban hingga tewas. Dalam kondisi sudah mati, tersangka Abdul Malik menyetubuhi mayat korban.

Setelah dihabisi dan diperkosa, para pelaku membakar korban di semak-semak. Aksi itu dilakukan untuk menghilangkan barang bukti.(**)



 
Berita Lainnya :
  • Pemerkosa dan Pembakar Janda Muda Dihukum Mati, Keluarga Korban Puas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved