Penyelundupan 95.000 Ekor Baby Lobster Berhasilkan Digagalkan Polda Riau
Ahad, 18-08-2019 - 23:12:45 WIB
Riau12.com, PEKANBARU - Baby Lobster senilai Rp14,6 miliar berhasil diamankan Polda Riau. Rencananya benih lopster itu akan dikirim ke Singapura.
Direktur Polair Polda Riau Kombes Pol Badarudin di Pekanbaru pada siaran persnya menjelaskan perkara ini berhasil diungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman lobster dari Jambi ke Tembilahan secara ilegal. " Kita lantas lakukan penyelidikan serta memetakan untuk meringkus pelaku. Bahkan memakan waktu hingga tiga hari," Katanya.
Akhirnya Sabtu sekitar pukul 03.00 dini hari, petugas berhasil menemukan minibus tengah melaju menuju pelabuhan tikus dengan melewati kebun sawit di desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu.
"Kita bagi tim menjadi dua, yakni tim darat dan tim laut. Kemudian kita berhasil sergap sebelum pelaku sampai pelabuhan tikus. Namun pelaku berhasil kabur," Bebernya.
Menurutnya, kondisi yang sangat gelap membuat petugas sulit menangkap pelaku. Hasilnya para pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan mobil Toyota Innova yang di dalamnya terdapat barang bukti itu.
"Kita terus kembangkan dengan menyelidiki pemilik mobil tersebut," paparnya.
Lebih rinci Badarudin menjelaskan Tembilahan menjadi salah satu lokasi favorit para pelaku penyelundup karena secara geografis sangat dekat dengan Singapura. Bahkan, ia mengatakan hanya butuh waktu dua jam perjalanan laut menggunakan kapal cepat atau Speedboat menuju negara tetangga kecil itu.
Sementara, rencananya baby lobster tersebut akan dilepas liarkan di wilayah Sumatera Barat.(rtc)
Komentar Anda :