www.riau12.com
Rabu, 08-Mei-2024 | Jam Digital
20:34 WIB - Dibawah Naungan Le Moesiek Revole, Fabianne Rilis Single Perdana "Cinta Yang Salah" | 20:07 WIB - Ini 13 Nama Bacabup dan 1 Bacawabup yang Telah Mendaftar di PPP Meranti | 19:55 WIB - CJH Bengkalis ke Embarkasi Batam Melalui Jalur Laut | 19:43 WIB - Terungkap, Ini Alasan Rektor UNRI Laporkan Mahasiswa ke Polisi | 19:23 WIB - Tega, Ibu di Rohil Diduga Racun Anak Tirinya | 16:44 WIB - Jumlah Kecelakaan Capai 356 Kejadian, Ditlantas Polda Riau Gelar Pertemuan dengan Pihak Terkait
 
Astaga, Gadis Belia di Kampar Diperkosa dan Dirampas HP-nya
Senin, 21-01-2019 - 10:30:13 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Seorang pemuda belia warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar berinisial YG (18) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kampar, pasalnya ia nekat mencabuli korban yang masih dibawah umur MJ (16). Ia juga melarikan handphone (HP) milik korban usai menggaulinya.

Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Gani kepada wartawan dalam keterangannya, Ahad (20/1/2019) menyampaikan, pelaku ditangkap pada Sabtu dinihari (19/1/2019) sekira pukul 01.00 WIB di rumahnya, setelah dilaporkan ke Polsek Kampar pada Jumat sore (18/1/2019) oleh ibu korban SS (37).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sehelai kaos warna hitam putih, celana panjang warna dongker, jilbab warna pink serta sepasang pakaian dalam yang dipakai korban saat kejadian.

Terkuaknya peristiwa ini berawal saat korban pulang ke rumahnya dan mengadu kepada Ibunya bahwa HP miliknya diambil oleh YG, kemudian pelapor (ibu korban) bersama korban ditemani salahsatu kerabatnya bernama Yudarni pergi mencari pelaku.

Mereka kemudian berjumpa dengan pelaku di Desa Rumbio, saat itu korban menanyakan Hp miliknya kepada pelaku dan dijawab olehnya "tidak ada", lalu pelaku mengajak mereka ke Desa Ranah Singkuang.

Sesampai di Desa Ranah Singkuang korban kembali bertanya "Mana HP saya tadi" dan dijawab oleh Pelaku "Saya tidak ada mengambil HP mu", korban lalu menyampaikan "Mengaku sajalah kamu, kan kamu sudah mengganggu saya tadi", Mendengar pernyataan korban itu, Pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian saksi Yudarni menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi terhadap korban, ia kemudian menceritakan bahwa dirinya telah digauli oleh pelaku layaknya hubungan suami istri.

Pengakuan korban ini kemudian disampaikan Yurdani kepada ibu korban yang kemudian juga memberitahukan kepada suaminya MH. Tak terima dengan perbuatan pelaku kepada anaknya maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar.

Setelah melaporkan kejadian ini, keluarga korban terus mencari pelaku ke Desa Pulau Payung dan berhasil mengamankannya, lalu menyerahkan ke Polsek Kampar untuk pengusutannya. "Tersangka YG saat ini tengah menjalani proses penyidikan di Polsek Kampar, sementara terhadap korban telah dimintakan visumnya sebagai alat bukti atas kasus ini," kata Kapolsek Kampar AKP Hendrizal Yani, seperti dilansir riauterkini.com.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Astaga, Gadis Belia di Kampar Diperkosa dan Dirampas HP-nya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved