www.riau12.com
Kamis, 25-April-2024 | Jam Digital
09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram | 08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka
 
4 Kurir Bandar Narkoba Jaringan Malaysia ditangkap Polisi di Penginapan Mewah
Senin, 03-12-2018 - 12:45:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-4 kurir sabu dan ekstasi yang diduga merupakan jaringan dari Negeri Jiran, Malaysia ditangkap Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Pekanbaru. Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Villa Baliview Luxury, Jalan Putri Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kamis (29/11/18) pukul 04.00 WIB subuh pekan lalu.

Keempat kurir itu yakni Zekri Ananta Takdir, Husnul Mizan, Ihsan Kartika dan Muhammad Thajuddin. Menurut Kapolsek Lima Puluh, Kompol Angga F Herlambang, selain meringkus keempat tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti dengan jumlah fantastis, sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 3.000 butir pil ekstasi warna pink. Nilai barang haram itupun, sambungnya, ditaksir mencapai Rp 3.000.000.000,-.

"Pengakuan para tersangka, mereka sudah 2 kali melakukan pekerjaan (kurir narkoba) ini. Dilihat dari beberapa barang bukti yang kita amankan, sebagiannya dibungkus dalam kemasan teh cina yang diduga barang tersebut berasal dari Malaysia. Narkoba itu mereka jemput langsung dari Bengkalis dan rencananya mau diedarkan di sini (Pekanbaru)," ujarnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Iptu Abdul Halim ketika menghadirkan tersangka dan barang bukti disela ekspose, Senin (03/12/18) siang.

Angga melanjutkan, pengungkapan itu sendiri berawal dari informasi yang diperoleh pihaknya bahwa ada warga asal Bengkalis yang menginap di TKP yang hendak melakukan transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itulah, polisi bergerak cepat ke lokasi dan berkoordinasi dengan pengelola villa untuk melakukan penggeledahan. Benar saja, saat digeledah, polisi pun menemukan keempat tersangka beserta barang bukti 3 ribu ekstasi serta 1,5 kilogram sabu.

"Pengakuannya, mereka diupah mulai Rp15 juta - Rp20 juta. Namun pemilik barang haram tersebut masih kita selidiki. Untuk para tersangka, mereka kita kenakan Pasal 114 dan Pasal 112 dan Pasal 132 dan Pasal 131 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati," tutupnya.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • 4 Kurir Bandar Narkoba Jaringan Malaysia ditangkap Polisi di Penginapan Mewah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved