Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati Bengkalis, Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana
Senin, 15-10-2018 - 18:45:00 WIB
Riau12.com, PEKANBARU-Sidang pencemaran nama baik Amril Mukminin yang dilakukan terdakwa Toroziduhu Laia, Pemimpin Redaksi (Pimred) Media online, harianberantas.co.id. Senin (15/10/18) sore, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli pada hukum pidana.
Saksi yag dihadirkan jaksa penuntut untuk didengarkan keterangan ahlinya dibidang hukum pidana tersebut adalah, Eldiansyah, seorang dosen Hukum Pidana Universitas Riau (Unri).
Agenda persidangan sekitar 2 jam tersebut. Majelis hakim yang dipimpin Yudissilen SH, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril SH. Lebih banyak mempertanyakan tentang Undang Undang Pers jurnalistik.
Setelah mendengarkan keterangan saksi. Sidang dilanjutkan pada Senin depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli lainnya.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Syafril SH dan Wilsa SH. Terdakwa Toro dinilai melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dimana perbuatan terdakwa dilakukan sekitar Januari hingga September 2017 lalu. Ketika itu, terdakwa memposting berita-berita www.berantas.co.id dengan judul headline antara lain, "Terkait Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis Rp272 M, Bupati Amril Mukminin tak Kebal Hukum. Kemudian berita dengan judul "Bupati Amril Mukminin Diduga Terlibat, Polda Riau Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis.
Judul lain, "Bupati Bengkalis Terancam Dilaporkan Balik ke Polda", "Bupati Amril Mukminin Resmi Dilaporkan ke Polda Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Bengkalis'. Kemudian berita dengan judul "Kapolda Riau Pimpin Audiensi Pekembangan Kasus Dugaan Korupsi Bansos Bengkalis". Kemudian berita judul "Lagi-lagi Ketua DPRD Bengkalis Terakwa Koupsi Bansos Dituntut 8,6 Tahun Penjara, Kapolri Dituntut Usut Dugaan Keterlibatan Amril dkk".
Atas pemberitaan ini, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin merasa telah dicemarkan nama baiknya.(rtc)
Komentar Anda :