www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
Dugaan Korupsi PJU, Anggarannya Diduga Dipakai Bayar Utang Baju Linmas Satpol PP
Jumat, 05-10-2018 - 16:45:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PASIRPANGARAIAN‎- Efesus Dewan Marlan Sinaga SH, penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Roy Roberto buka suara soal aliran anggaran tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak dibayarkan ke PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Efesus mengungkapkan anggaran tagihan PJU di Dishub Rohul sekira Rp693 juta dipakai Roy‎ Roberto untuk melunasi utang pengadaan baju Linmas di Satpol PP Rohul, untuk keperluan Pilkada Rohul 2015.

Menurutnya, apa yang dilakukan Roy adalah untuk menjaga marwah pimpinan, sebab saat dirinya menjabat Kepala Satpol PP Rohul ada utang pengadaan baju Linmas yang belum dibayarkan ke salah satu penjahit di Kota Pekanbaru.

"Sebagai birokrat sejati‎ dia rela berkorban hanya untuk itu (pakai anggaran PJU di Dishub Rohul). Terkait dengan utang pengadaan baju Linmas 2015 di Satpol PP," ungkap Efesus kepada wartawan, didampingi Ramses Hutagaol SH yang juga Penasehat Hu‎kum Roy.

Ditanya berapa utang yang dibayarkan Roy ke pihak penjahit, Efesus mengaku tidak tahu persis berapa besar utang yang‎ telah dilunasi oleh kliennya.

"Sudah dibayar lunas," tambah Efesus, dan mengakui semua anggaran PJU yang diduga disalahgunakan Roy dipakai seluruhnya untuk melunasi utang ke penjahit, tidak sepeserpun dipakai untuk keperluan pribadi kliennya.

Sebelumnya, informasi dirangkum di Kepolisian, Dishub Rohul‎ anggarkan dana sekira Rp1,4 miliar untuk membayar tagihan PJU di empat kecamatan ke pihak PLN, yakni Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Ujung Batu dan Kecamatan Tandun.

Dari sekira Rp1,4 miliar anggaran bersumber dari APBD Rohul tahun 2017, Dishub Rohul hanya membayar tagihan PJU lebih dari Rp700 juta. Sedangkan sisanya Rp693 juta diduga disalahgunakan.

Pada perkara ini, Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Rohul menetapkan 2 tersangka beberapa waktu lalu, yaitu mantan Kepala Dishub Rohul‎ Roy Roberto dan Oktavia Yuliwanti selaku Bendahara.

Roy dan Oktavia sudah resmi menjadi tahanan Unit Tipikor Polres Rohul sejak Kamis (4/10/2018)‎ sampai 20 hari ke depan, dan dititipkan di Lapas Kelas IIB Pasirpangaraian.

Waka Polres Rohul Kompol Willy Kartamanah mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal‎ 2, Pasal 3 dan Pasal 3 UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman maksimal 20 tahun penjara," jelas Kompol Willy di Konferensi Pers di Mapolres Rohul Jalan Diponegoro Pasirpangaraian, Jumat (5/10/2018).(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Korupsi PJU, Anggarannya Diduga Dipakai Bayar Utang Baju Linmas Satpol PP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved