Nyamar jadi Petugas PLN, Maling Ditangkap Polisi
Jumat, 05-10-2018 - 10:12:13 WIB
Riau12.com, BENGKALIS-Maling berkedok dan menyamar sebagai petugas PLN yang kerap meresahkan di Rayon Bengkalis akhirnya tertangkap. Diamankan satu orang dengan modus memakai seragam resmi petugas PLN tertangkap tangan oleh petugas resmi sedang melakukan aksi berusaha mencuri kabel ptik Gardu.
Petugas PLN gadungan dan ternyata maling itu, berhasil diamankan setelah mendapat laporan dari warga di Jalan Banjar, Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kamis (4/10/18) sekitar pukul 10.25 WIB. Adanya informasi tersebut, anggota PLN Rayon Bengkalis langsung melakukan patroli dan menemukan satu orang yang tidak dikenal sedang melakukan aksi memanjat tiang.
Manajer PLN Rayon Bengkalis, Hasdedy saat dikonfirmasi membenarkan bahwa petugas PLN melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pencuri kabel trafo gardu berkedok petugas PLN.
"Pelaku ini hanya satu orang menggunakan seragam layaknya petugas PLN dan tanda pengenal, serta mobil yang digunakan pelaku ini juga ada stiker Logo PLN nya. Saat ditanya menjawab sedang memperbaiki kabel ke rumah masyarakat yang putus. Sedangkan orang tersebut bukan petugas teknik makanya diminta turun dan menanyakan identitasnya karena mencurigakan," ungkap Hasdedy, Jum'at (5/10/18).
Lanjut Hasdedy, setelah turun, kemudian petugas PLN Rayon Bengkalis langsung menanyakan tujuannya melakukan hal tersebut. Dikarena tidak menggunakan APD pihak PLN Bengkalis juga menghindari terjadinya kecelakaan listrik karena bukan petugas yang resmi.
"Kita pernah kehilangan beberapa komponen digardu lainnya. Makanya kasus ini kami serahkan ke kepolisian untuk bertindak penyelidikan. Saat digeledah, mobil yang digunakan itu, polisi menjumpai peralatan pekerjaan listrik seperti tang, cutter dan lain lain," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika membenarkan dan telah menetapkan satu orang tersangka pelaku tindak pidana pencurian kabel optic pada trafo PLN Bengkalis. Sedangkan, yang melapor kejadian ini adalah langsung dari pegawai BUMN yang berkantor di Jalan Hantuah Bengkalis.
Petugas gadungan diduga maling diketahui DA bin Riski Saiful (25) warga Jalan Pemudi Ujung, Gang Aman RT003 RW008, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.
Akibat kejadian pencurian kabel optik trafo yang kerap terjadi pihak PLN mengalami kerugian diperkirakan kurang lebih sebesar Rp16 juta.(rtc)
Komentar Anda :