www.riau12.com
Sabtu, 18-Mei-2024 | Jam Digital
15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi | 15:27 WIB - Tak Hanya Kelas 6, Adik Kelas MIN 1 Pekanbaru Dibebankan Bayar Iuran Perpisahan: Orang Tua Keberatan | 15:10 WIB - Pemkab Inhil Jalin Kerja Sama Dengan IKTA, Tingkatkan SDA Dalam Dunia Kesehatan | 14:37 WIB - Curah Hujan Tinggi dan Pembukaan Pintu PLTA Sebabkan Jalan Menuju Langgam Tergenang Air | 13:58 WIB - PWNU Gelar Rembuk Nasional, Kelapa Sawit Menjadi Masa Depan Energi Nasional | 13:27 WIB - Investor China Tinjau Titik Koordinat Pembangunan Jembatan Bengkalis,Harap Masuk PSN
 
Galeri
DPRD Pekanbaru Akhirnya Ketuk Palu Perda Angkutan Umum Massal
Selasa, 14-10-2023 - 18:10:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - DPRD Pekanbaru akhirnya mengesahkan Perda Angkutan Umum Massal, dalam paripurna, Senin (13/11/2023). Paripurna ini sendiri dipimipin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST, di dampingi wakilnya Ginda Burnama ST MT, Ir Nofrizal MM, serta anggota dewan lainnya.

Sementara dari Pemko, diwakili Asisten II Ingat Ahmad Hutasuhut, para kepala OPD serta para Camat dan unsur Forkompinda lainnya. Juru bicara Pansus DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH membacakan hasil kerja Pansus selama ini.

Pansus bekerja menindaklanjuti hasil rapat DPRD Juli 2023 lalu, bahwa Pimpinan DPRD membentuk Pansus untuk Ranperda ini, agar dibahas secara komprehensif. Pansus DPRD sangat memahami bahwa Pemko Pekanbaru memerlukan biaya untuk angkutan umum, sebesar 5 persen, dari APBD Kota Pekanbaru, atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kota Pekanbaru.

Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemko terhadap biaya subsidi tentang angkutan umum. Selanjutnya, selain pembiayaan dari APBD, penyelenggaraan angkutan umum massal dapat menerima dari sumber pembiayaan lain, sesuai dengan aturan yang ada "Laporan Pansus ini sudah mengakomodir semua masukan.

Ini disampaikan masing-masing Pansus, dalam rapat yang ada. Pansus bekerja sangat hati-hati, cermat dan seksama, serta menerima masukan dari berbagai pihak, dalam membahas Ranperda ini. Sehingga Pansus dapat menyetujui Ranperda ini menjadi Perda Kota Pekanbaru," terangnya.

Urgensi Ranperda Angkutan Massal ini cepat disahkan, bahwa itu yang paling penting adalah soal legalitas. Bagaimana Pemko Pekanbaru membuat kebijakan terkait angkutan massal.

"Di Kota Pekanbaru memang sudah ada angkutan massal. Seperti Trans Metro Pekanbaru (TMP). Dengan Perda ini, nanti akan ada penguatan di jalur khusus, pengembagan jalur. Pada dasarnya kita sudah ada, tinggal penguatannya," katanya

Sementara itu, Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada seluruh Anggota DPRD Pekanbaru, terutama anggota Pansus, yang sudah bertukus lumus membahas Ranperda ini, hingga disahkan hari ini menjadi Perda Kota Pekanbaru.

"Kami atas nama Pemko Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD. Kiranya, hubungan yang saling berintegrasi ini, bisa membangun Kota Pekanbaru ke arah yang lebih baik lagi," pintanya.

Setelah pengesahan Perda ini, maka Pemko Pekanbaru akan mengirimkan ke Gubernur Riau, untuk dilakukan evaluasi. Sehingga nantinya bisa masuk dalam lembaran daerah.

"Tentunya mulai tahun depan, Perda ini kita terapkan di Kota Pekanbaru," janji Ingot Ahmad.(Galeri)



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Pekanbaru Akhirnya Ketuk Palu Perda Angkutan Umum Massal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved