www.riau12.com
Selasa, 15-Oktober-2024 | Jam Digital
10:40 WIB - Nekat Curi Motor di Kedai Kopi, Pria Pengangguran di Pekanbaru Berakhir BUI | 10:19 WIB - Kemendagri Berikan Sejumlah Catatan Perbaikan APBDP 2024 ke Pemprov Riau | 09:57 WIB - Seperti Bola Salju Menggelinding dan Membesar, Arus Dukungan Paslon Abdul Wahid-SF. Hariyanto Bertambah Besar | 09:25 WIB - Rapat Perdana, Bapemperda DPRD Kampar targetkan 6 Ranperda Disahkan Jadi Perda Tahun Ini | 09:17 WIB - Eks Bupati Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Bui Terkait Kasus Korupsi Hotel di Kuansing | 09:15 WIB - Sejumlah Wilayah Riau Diprediksi Hujan Sejak Pagi, Begini Perkiraannya
 
Advertorial
BPKAD Pekanbaru Gelar Rapat Bersama KPK, Bahas Pengelolaan Badan Milik Daerah
Jumat, 11-08-2023 - 15:55:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan rapat koordinasi tindak lanjut terkait Pengelolaan Badan Milik Daerah (BMD) pada Pemerintah Kota Pekanbaru yang diadakan di ruang rapat BPKAD kota Pekanbaru Kamis kemarin.


Kepala BPKAD Pekanbaru, Hj Yulianis S.Sos M.Si didampingi kepala Bidang Pengelolaan Aset dan beberapa Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang terkait turut menghadiri rapat tersebut.


"Dalam rakor ini disepakati dan ditargetkan proses sertifikat lahan pemko Pekanbaru harus selesai pada tahun 2025, dan tahun ini sudah mulai pendaftyaran. Rapat dihadiri Dinas Perkim, PUPR, Dinas Pertanahan, Inspektorat," ujar Kepala BPKAD Pekanbaru, Hj Yulianis S.Sos. M.Si pada Jumat (11/8/2023)


Adapun aset yang dimaksud meliputi kendaraan dinas, tanah milik pemerintah, rumah dinas, dan bangunan milik pemerintah. "Kedepan kita tertibkan aset-aset ini. Semua aset-aset ini harus disertifikatkan tanpa terkecuali," ujarnya.


Untuk itu, Kepala BPKAD Pekanbaru, Hj Yulianis S.Sos M.Si mangatakan pihaknya telah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemko Pekanbaru agar mendata aset-aset yang mereka miliki.

"Ini juga perintah dari Presiden RI bahwa tahun 2025 seluruh tanah yang ada di Indonesia ini harus memiliki sertifikat, terutama tanah Pemerintah Daerah. Ini tentu menjadi perhatian kita," katanya.


Untuk itu Kepala BPKAD Pekanbaru berharap, para Kepala OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru dapat kooperatif dalam melaporkan aset-aset yang mereka miliki. Sehingga proses sertifikasi seluruh aset daerah dapat segera digesa.


"Kami sangat memerlukan informasi dan data dari OPD selaku pengguna barang milik pemerintah. Data ini nanti akan kita proses, kiranya mana yang perlu dihapuskan, disertifikasi, maupun direhabilitasi," pungkasnya. (adv)



 
Berita Lainnya :
  • BPKAD Pekanbaru Gelar Rapat Bersama KPK, Bahas Pengelolaan Badan Milik Daerah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved