Kembangkan Usaha Pelaku UMKM, Diskop UKM Pekanbaru Laksanakan Pelatihan Tata Boga
Riau12.com-PEKANBARU-Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Pokir atau Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru mengadakan Pelatihan Tata Boga Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Pekanbaru.
Pelatihan Tata Boga tersebut dilaksanakan di Hotel Angkasa Garden Jalan Setia Budi dengan total sebanyak 6 Angkatan yang terbagi 40 orang pada setiap angkatan.
Pelatihan tersebut dipandu langsung oleh instruktur atau pengajar yang profesional untuk mengajarkan para pelaku UMKM tata cara yang baik dan benar serta menarik dalam memasak dan membuat makanan untuk dikonsumsi pribadi atau dijual kembali.
Disamping para pelaku UMKM mendapatkan ilmu dalam tata boga, para peserta dan instruktur dari Pelatihan tersebut juga mendapatkan uang saku selama pelatihan berlangsung dan juga mendapatkan beberapa peralatan untuk memasak yang dibagikan pada hari terakhir kegiatan pelatihan pada setiap angkatan.
Untuk Angkatan 1 yang dimulai pada tanggal 27 s/d 28 Februari 2023 Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk Angkatan 2 yang dimulai pada tanggal 1 s/d 2 Maret 2023 Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk Angkatan 3 yang dimulai pada tanggal 6 s/d 7 Maret 2023 Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk Angkatan 4 yang dimulai pada tanggal 8 s/d 9 Maret 2023 Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk Angkatan 5 yang dimulai pada tanggal 13 s/d 14 Maret 2023 Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk Angkatan 6 yang dimulai pada tanggal 15 s/d 16 Maret 2023 Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru bekerja sama dengan Aspirasi Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Dengan adanya pelatihan ini, Dinas Koperasi UKM Pekanbaru berharap pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya. "Mudah-mudahan dengan ini pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya. Juga untuk mendorong percepatan pelaksanaan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif," ujarnya.
Salah satu tugas pokok dan fungsi Dinas Koperasi dan UKM kota Pekanbaru, adalah melakukan pembinaan kepada UMKM yang berada diseluruh wilayah kota Pekanbaru.
"Sesuai dengan data yang ada pada tahun 2022, jumlah UMKM lebih kurang sebanyak 25.074 UMKM berdasarkan data program SIDT (Sistim Informasi Data Tunggal) Kementerian Koperasi dan UKM RI, dan beberapa tahun ini masih banyak pelaku UMKM yang terkena dampak khususnya terhadap omset penjualan, sehingga banyak yang beralih dari usaha satu ke usaha yang lainnya, termasuk UMKM yang bergerak dibidang kuliner," sebutnya lagi.
"Kemudian juga untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro dan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha mikro dalam menjalankan usahanya. Manfaatkanlah kesempatan yang dibuat oleh pemerintah tersebut. Khusus untuk pengembangan usaha," tutupnya
Pelatihan tata boga memiliki tujuan agar para pelaku UMKM di Kota Pekanbaru mendapat pengetahuan dan keterampilan baru dibidang memasak supaya nanti kelak dapat dikembangkan.(Adv)
Komentar Anda :