www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Advertorial
Dibuka Pj Walikota, Kepala BPKAD Hadiri Musrenbang Tingkat Kota Pekanbaru
Jumat, 31-03-2023 - 17:10:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Hj.Yulianis S.Sos.,M.Si dampingi Sekretaris, Danil Perdana dan Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Pekanbaru, M Yasin, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (MUSRENBANG) Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kota Pekanbarun tahun 2024, di Hotel Pangeran pada Jumat (31/3/2023).


"Acara Musrenbang dibuka langsung oleh Bapak Pj Walikota Pekanbaru yang mengusung tema Pemanfaatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Infrastruktur, Pengelolaan Lingkungan dan tata kelola Pemerintahan Menuju Kota Pekanbaru yang Maju dan Berdaya saing," ujar Kepala BPKAD, Yulianis.


Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menekankan lima masalah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di aula pertemuan Hotel Pangeran, Jumat (31/3). Lima permasalahan ini harus dibenahi pada 2024 nanti.

"Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Secara substansial, RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan daerah," kata Pj Wali Kota Muflihun dalam pidatonya.


Konsekuensinya, pemerintah daerah wajib melaksanakan program atau kegiatan pemerintahan yang ditetapkan dalam RKPD. Secara formal, RKPD menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) yang akan diusulkan kepada daerah untuk menyusun rancangan APBD 2024.


Harapannya, pemerintah daerah bisa melakukan kebijakan-kebijakan yang lebih komprehensif terhadap tujuan pembangunan, memudahkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, pencapaian target pembangunan daerah, sistem informasi pembangunan daerah dan transparansi kepada publik.

Untuk pengetahuan kita bersama, dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, strategi dan arah kebijakan Kota Pekanbaru telah dirumuskan untuk mencapai tujuan dan sasaran RPD secara efektif dan efisien. Pembangunan yang telah dilaksanakan selama ini telah menghasilkan beberapa kemajuan yang ditandai oleh indikator makro pembangunan baik secara ekonomi maupun sosial.


"Permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus ada lima," ujar Muflihun.


Pertama, pengelolaan persampahan yang belum optimal. Kedua, masih adanya titik genangan atau banjir yang belum tertangani dengan maksimal. Ketiga, tingkat kerusakan jalan yang masih tinggi. Keempat, sarana dan prasarana pendidikan yang belum memadai serta perlunya peningkatan pendidikan. Kelima, peningkatan angka prevalansi stunting (tahun 2021 sebesar 11,4 persen naik menjadi 16,8 persen pada 2022).


"Lima permasalahan tersebut menjadi pekerjaan rumah yang masih harus kita selesaikan," ucap Muflihun.

Berdasarkan permasalahan, isu strategis serta kondisi wilayah, maka tema pembangunan yang menjadi prioritas Pemko Pekanbaru tahun 2024 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur pengelolaan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan menuju Kota Pekanbaru yang maju dan berdaya saing. Dengan tema pembangunan tersebut, maka Pemko Pekanbaru telah menyusun skala prioritas pembangunan tahun 2024 guna mendorong tujuan pembangunan daerah.


Skala prioritas pembangunan itu antara lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur untuk pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan Musrenbang ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara perangkat daerah, mengokohkan kolaborasi antara Pemko Pekanbaru dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Pekanbaru.


"Sehingga dapat memberikan solusi atas beragam permasalahan dan keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis, dan tepar sasaran. Untuk itu, kepada seluruh peserta, saya ucapkan selamat mengikuti Musrenbang RKPD," tutur Muflihun.(Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Dibuka Pj Walikota, Kepala BPKAD Hadiri Musrenbang Tingkat Kota Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved