www.riau12.com
Minggu, 19-Mei-2024 | Jam Digital
21:02 WIB - Pj Gubernur Ajak Masyarakat Riau di Perantauan Ikut Bangun Kampung Halaman | 19:55 WIB - Pemprov Riau Tingkatkan Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan | 19:04 WIB - Hadirkan Promo aMayzing, Nikmati Sensasi Menginap di KHAS Pekanbaru | 17:49 WIB - Bawaslu Pekanbaru Buka Lowongan untuk Posisi PKD, Pendaftaran Ditutup 21 Mei 2024 | 16:53 WIB - BRI Bagikan Mobil untuk AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta | 15:53 WIB - Ditemukan Dalam Semak Berlumpur, Buron Pengedar Narkotika Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
 
Advertorial
Untuk Dapatkan WTP, Wawako Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK RI
Kamis, 31-03-2022 - 17:43:05 WIB
Wawako Ayat Cahyadi SSi (tengah) didampingi Sekko Pekanbaru M Jamil MSi menyerahkan LKPD tahun 2021 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3/2022).
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3).


Usai penyerahan itu akan ditentukan status opini yang akan diterima dalam pengelolaan keuangan ibukota Provinsi Riau ini.


Dari LKPD yang diserahkan ini, pemeriksaan nantinya akan dilakukan BPK RI yang bermuara pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kota Pekanbaru dalam lima tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Penyerahan LKPD Kota Pekanbaru tahun 2021 Kota Pekanbaru dilakukan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekko Pekanbaru HM Jamil.


"Setiap tahun, secara reguler, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, menyampaikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya. Akhir Maret adalah batas waktu untuk penyerahan laporan pelaksanaan penataan keuangan daerah,"kata Ayat.


Dia melanjutkan, terhadap LKPD 2021 ini, tim BPK akan melakukan audit, baik audit administrasi maupun audit lapangan untuk melihat hasil pekerjaan.


"Dari hasil audit itu akan lahir opini. Dari temuan-temuan audit akan lahir hasil rekomendasi,"jelasnya.


Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti selama dua bulan ke depan. Diperkirakan bulan Mei, hasil audit selesai.


"Nanti, apa yang direkomendasi itu yang kami perbaiki. Dalam waktu 60 hari, kami harus segera menyelesaikan rekomendasi BPK,"imbuhnya.


Selama pemeriksaan oleh BPK, Ayat meminta agar OPD kooperatif. "Selama pemeriksaan terinci, OPD diharapkan dapat kooperatif menyediakan dokumen yang diminta BPK RI," singkatnya.(Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Untuk Dapatkan WTP, Wawako Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved