Wakil Rakyat Sayangkan Tunggakan Utang BPJS ke RSUD Arifin Ahmad
Senin, 17-09-2018 - 19:30:21 WIB
|
Ilustrasi
|
Riau12.com, PEKANBARU- Komisi V DPRD Riau sayangkan adanya tunggakan utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sekitar Rp15 miliar ke RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Mestinya nggak terjadi hal-hal seperti itu, karena ini kan kebutuhan mendasar," kata Aherson, Ketua Komisi V DPRD Riau kepada wartawan, Senin (17/09/18).
Ia pun menerangkan jika direktur utama RSUD sudah menyampaikan hal ini kepadanya. Komisi V sebutnya, sepakat dengan solusi direktur utama yang akan mendudukkan persoalan ini dengan BPJS.
"Kita gak tau uang pusat ini apa ada apa enggak untuk membayar ini, mereka juga mengatakan disangkutpautkan juga dengan iuran dan tunggakan masyarakat, jadi sudah seperti buah simalakama," ujarnya.
Lebih jauh politisi Demokrat ini mengatakan, pekan depan pihaknya akan melakukan hearing dengan pihak BPJS dan RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
"Pekan depan kita hearing, kita akan diskusikan, cari jalan keluar dan terbaik, karena ini demi masyarakat," tutup politisi asal Kuansing ini. (rtc)
Komentar Anda :