www.riau12.com
Rabu, 24-April-2024 | Jam Digital
08:09 WIB - Peluk Kucing Empat Jam Digaji Rp.162 Juta, Kok Bisa? | 12:00 WIB - Pemkab Kampar Anggarkan Pengadaan Handphone, Hati Masyarakat Terluka | 11:44 WIB - Mata Panda Merusak Penampilanmu, Berikut Tips Mengatasinya | 09:02 WIB - Sering Macet, Pemprov Riau Akan Melakukan Pelebaran Jalan di Simpang Mall SKA | 08:44 WIB - LKPJ 2023 Banyak Kejanggalan, Pansus DPRD Akan Kupas Satu Persatu OPD di Pekanbaru | 08:58 WIB - Golkar Siapkan 5 Kader Untuk Pilgubri, H. Nasaruddin SH. MH Telah Mempersiapkan Diri
 
DS Tersangka Money Politik di Inhu Ditahan, Selasa Sidang Perdana
Minggu, 15-07-2018 - 13:56:47 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Minggu 15 Juli 2018, Setelah melalu Pembahasan ketiga Sentra Gakkumdu Indragiri Hulu, akhirnya Tersangka Money Politik, berupa pembagian bahan baju di Inhu di tahan dan saat ini dittipkan di Lembaga Pemasyarakatan.

Dalam rapat Sentra Gakkumdu pada senin 9 Juli 2018 minggu lalu telah dibahas tindak lanjut kasus money politik yang terjadi di desa babat, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu.

Kasus ini bermula berdasarkan informasi awal yang diterima oleh Panwaslu Kab. INHU, pada 25 Juni 2018 sekitar jam 17.00 Wib pelapor menyaksikan ibu-ibu desa Sibabat sedang berkumpul didepan rumah salah satu warga desa. Terlihat ibu-ibu menerima bingkisan berupa kain untuk bahan pakaian wanita dan satu lembar bahan kampanye dalam bentuk lembaran foto salah satu paslon dalam Pilgubri 2018 yang diselipkan dalam bungkusan tersebut.

Pembagian bahan kain tersebut dilakukan oleh 1 orang sebagai tim kampanye pemenang Paslon yang berinisial DS.

Dalam rapat Sentra Gakkumdu tersebut, penyidik menyatakan bahwa kasus tersebut dapat dilimpahkan ke jaksa, dan penyidik meminta pendpat Jaksa dan Panwaslu untuk melakukan penahan terhadap calon tersangka. Penangkapan dilakukan pada malam harinya.

Pada hari Selasa 10 Juli 2018, Panwaslu Kabupaten Inhu bersama Jaksa berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negri Inhu untuk berencana menyerahkan berkas perkara. Ketua PN Inhu menyambut baik kedatangan Panwaslu Inhu dan Jaksa, serta menyampaikan kesiapannya untuk menggelar sidang tersebut.

Esok hari, berkas diserahkan kepada Ketua PN Inhu, untuk tersangka saat itu telah dititipkan di Lapas untuk menunggu proses persidangan.

Jadwal persidangan terhadap pelaku money politik rencananya akan dilaksanakan Selasa tanggal 17 Juli 2018 dan akan di informasikan kepada pihak Panwaslu dan Jaksa pada senin besok 16 Juli 2018.(rls)



 
Berita Lainnya :
  • DS Tersangka Money Politik di Inhu Ditahan, Selasa Sidang Perdana
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved