Panwaslu Pekanbaru Gelar Rapat Penanganan Pelanggaran Administrasi Dalam Pilgubri 2018
Sabtu, 02-06-2018 - 11:30:12 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Propinsi Riau terus berjalan dan kian mendekati hari pelaksanaan. Demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil dan mandiri, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pekanbaru mengadakan kegiatan rapat koordinasi penanganan pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2018, Sabtu (2/6/18), di Hotel Grand Elite jalan Riau.
Acara dihadiri oleh komisioner Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kota Pekanbaru. Kegiatan bertujuan untuk mematangkan pola penanganan para Panwaslucam. Agar lebih mahir dalam menangani dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi di masing-masing Wilayah.
Ketua Komisioner Panwaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengungkapkan, Panwaslucam harus berani menerima setiap laporan yang masuk di tingkat kecamatan.
"Mereka harus pede (percaya diri-red). Supaya bisa pede, maka kami bekali ilmunya," terangnya.
Peserta tambah Indra yang juga calon Anggota Bawaslu Riau, diminta berani menindaklanjuti temuan maupun laporan dari masyarakat dan peserta pemilu. Ia menambahkan, kegiatan akan dilaksanakan berkelanjutan. Hingga para Panwaslucam benar-benar matang dan mampu memproses, menelaah dan menginvestigasi setiap laporan dan temuan.
"Kalau memang memenuhi unsur, laporan dan temuan wajib diproses," tegasnya.
Menurutnya, Panwaslu Pekanbaru akan menganalisa dan mengevaluasi perkembangan. "Pokoknya kami menginginkan seluruh Panwaslucam dapat bekerja secara maksimal," ujar Indra.
Untuk di ketahui, sebelumnya Panwaslu Pekanbaru telah memproses beberapa temuan pelanggaran administratif yang diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditindaklanjuti.(r12)
Komentar Anda :