Riau12.com-PEKANBARU-Melalui sidang paripurna, DPRD dan Pemko Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pekanbaru tahun 2018, Rabu (29/11/2017) petang.
Paripurna ke-13 masa sidang ketiga tahun 2017 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH, didampingi Wakil ketua Sigit Yuwono dan Sondia Warman serta dihadiri 31 orang anggota DPRD.
Ket Foto : Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi berikan kata sambutan
Sementara dari kalangan Pemko Pekanbaru hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan Sekda M Noer serta jajaran pimpinan dinas dan badan juga satker di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Dari pembahasan paripurna disebutkan, bahwa besaran APBD Pekanbaru tahun anggaran 2018 disahkan sebesar Rp 2,455 triliun.
Jumlah tersebut berkurang sekitar Rp200 miliar dari anggaran murni pada APBD tahun 2017 lalu yang berjumlah sekitar Rp 2,62 triliun.
Ket Foto : Ketua DPRD Pekanbaru Syahril dan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi tandatangani pengesahan APBD 2018Beberapa pertimbangan terjadinya pengurangan terhadap besaran APBD Pekanbaru pada paripurna tersebut salah satunya disebabkan oleh menurunnya alokasi dana bagi hasil yang diterima pemerintah daerah dari pusat.
Dalam kesempatan itu, DPRD melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Ida Yulita Susanti menyampaikan, bahwa belanja daerah Kota Pekanbaru, diperuntukkan untuk belanja pemerintah terdiri urusan wajib, pelayanan, pilihan, kewilayahan, politik dan lainnya.
Pada APBD 2018, ditetapkan Rp sebesar Rp 2,455 triliun. Angka ini dibanding APBD 2017 mengalami penurunan. APBD 2017 hanya Rp 2,46, triliun.
Ket Foto : Pimpinan sidang DPRD PekanbaruPada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Sahril meminta pemerintah untuk bisa memanfaatkan anggaran yang sudah disahkan seefektiif dan seefisien mungkin dengan mempertimbangkan kebutuhan mendesak dari pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Pekanbaru.
Dia juga meminta pemerintah segera dan langsung tancap gas merealisasikan kegiatan tahun 2018 begitu Januari.
Ket Foto : Setwan DPRD Pekanbaru sampaikan laporanDengan demikian, pelaksanaan kegiatan pembangunan tidak harus menumpuk hingga menjelang berakhirnya tahun anggaran dan pemerintah mempunyai gambaran yang lebih cepat terkait realisasi kegiatan pembangunan sesuai dengan APBD yang sudah disahkan.
Sementara Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi tak lupa menyampaikan terima kasihnya atas dukungan dari DPRD dalam percepatan pengesahan Ranperda APBD Pekanbaru 2018 dan Perda PTSP Pekanbaru oleh DPRD Pekanbaru.
Ket Foto : Foto bersama pimpinan DPRD Pekanbaru dengan Wakil Walikota PekanbaruDia berharap langkah ini akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan Kota Pekanbaru di masa mendatang. (Hms/DPRD-Pku)
Ket Foto : Anggota DPRD Pekanbaru, ida Yulianti bacakan draf paripurnaKet Foto : Anggota DPRD Pekanbaru saat ikuti paripurna
Ket Foto : Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi
Ket Foto : Anggota DPRD Pekanbaru Roem Diani Dewi berikan drfat hasil paripurna