Riau12.com-PEKANBARU-Senin (9/10/2017) DPRD Pekanbaru menggelar rapat Paripurna, penyampaian 13 Ranperda usulan Pemko Pekanbaru.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman SH, didampingi Sigit Yuwono ST serta anggota DPRD lainnya.
Sementara dari Pemko Pekanbaru, dihadiri Sekko M Noer dan Kepala OPD serta unsur Forkompinda lainnya.
Dalam penuturannya, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman mengatakan, paripurna ini tentang penyampaian 13 Ranperda yang akan segera dibahas dalam waktu dekat.
Teks : Tampak para peserta paripurna.
13 Ranperda yang disampaikan tersebut, Ranperda RPJMD 2017-2022,, yakni :
1. Ranperda Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah,
2. Ranperda Pajak Parkir,
3. Ranperda Pajak Reklame,
4. Ranperda Pajak Hiburan,
5. Ranperda Pajak Restoran,
6. Ranperda Pajak Hotel,
7. Ranperda Perubahan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor,
8. Ranperda Retribusi Rumah Potong Hewan,
9. Ranperda Retribusi Pelayanan Tera,
10. Ranperda Penempatan tenaga Kerja Lokal,
11. Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu, serta
12. Ranperda APBD murni 2018.
13. Ranperda yang baru diusulkan, Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Teks : Suasana rapat paripurna
"Ranperda ini merupakan pembahasan lanjutan. Ini harus dibahas dan selesai hingga akhir tahun ini," ungkap Sondia Warman.
Teks : Para unsur pimpinan DPRD Pekanbaru tampak menerima draft Ranperda yang diusulkan.
Sementara itu, Sekko Pekanbaru M Noer mengatakan, maka pihaknya menunggu DPRD membentuk Pansus Ranperda ini.
Teks : Foto bersama di sela-sela acara
"Kita berharap secepatnya dibahas, karena penting untuk Pendapatan asli daerah Pekanbaru," singkatnya.(Hms/DPRD)
Komentar Anda :